SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron, menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) dengan menawarkan kesempatan untuk belajar di pondok pesantren serta memberikan modal usaha bagi yang ingin berubah.Â
Hal itu dikemukakan Imron, saat menjadi pemeteri peserta pesantren kilat ABH yang digelar Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 12 Maret 2025.
“Siapa yang mau mondok, saya berangkatkan ke pondok pesantren. Kalau ada yang mau buka usaha, nanti saya berikan modal, yang penting mau berubah,” ujar Bupati Imron kepada peserta pesantren kilat ABH.
Sebagai Bupati, Imron mengaku prihatin dengan masih banyaknya anak-anak di Kabupaten Cirebon yang terjerat masalah hukum. Ia menilai, kurangnya perhatian dari orang tua menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan anak-anak terlibat dalam perilaku negatif.
“Saya merasa prihatin karena ternyata masih banyak anak-anak di Cirebon yang kurang perhatian dari orang tua. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita semua, baik masyarakat maupun orang tua, untuk menjaga anak-anak agar tidak sampai terlibat dalam kasus hukum sejak dini,” kata Imron.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi langkah Kapolresta Cirebon yang telah membina anak-anak tersebut melalui pesantren kilat. Ia berharap pembinaan ini bisa memberikan dampak positif bagi masa depan mereka.
Imron mengharapkan agar anak-anak ini memiliki masa depan yang lebih baik. Karenanya, mereka harus diberi kesempatan untuk berubah, dan dirinya siap membantu.
“Mereka harus dibina agar tidak mengulangi kesalahan. Kalau sudah masuk proses hukum, masa depan mereka akan lebih sulit. Tapi dengan pembinaan seperti ini, kita berharap mereka bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, program pesantren kilat ini sudah memasuki angkatan ketiga. Sebanyak 51 anak yang sebelumnya terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti perang sarung, konvoi liar, dan kepemilikan senjata tajam, kini dibina dalam kegiatan tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak ini agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami ingin mereka siap menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan,” kata Sumarni.
Ia menjelaskan, para peserta pesantren kilat ini mendapatkan berbagai materi, antara lain Tasawuf Psikoterapi oleh Universitas Muhammadiyah Cirebon untuk membentuk kesadaran diri dan spiritualitas, kesadaran hukum dan ketertiban lalu lintas oleh Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, dan pelatihan ekonomi kreatif untuk membekali anak-anak dengan keterampilan wirausaha.
“Beberapa peserta yang sudah lulus sekolah juga diarahkan agar bisa melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan,” terangnya.
Dengan adanya program pesantren kilat dan tawaran bantuan dari Bupati Cirebon, diharapkan anak-anak yang pernah bermasalah dengan hukum bisa mendapatkan kesempatan kedua. Tidak hanya diarahkan ke pondok pesantren, tetapi juga dibantu dengan modal usaha jika mereka ingin memperbaiki kehidupan untuk masa depan yang lebih baik.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.