SUARA CIREBON – Polresta Cirebon siap menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme berkedok ormas di Kabupaten Cirebon. Ia menyampaikan, komitmen tersebut untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Polresta Cirebon tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi, stabilitas ekonomi, dan mengganggu Kamtibmas. Sesuai komitmen Kapolri, Kami Polresta Cirebon akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” ujar Sumarni, Senin, 17 Maret 2025.
Menurut Sumarni, di Kabupaten Cirebon tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan tindakan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi dan mengganggu situasi kamtibmas.
Ia menyampaikan, sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, kami juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya,” paparnya.
Selain itu, Polresta Cirebon juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tegasnya.
Sumarni memastikan, setiap laporan dari pengusaha dan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius. Polresta Cirebon tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi dunia usaha dan mengganggu Kamtibmas.
Pihaknya mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi dunia usaha maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu. Pihaknya menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.
“Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 dan No pengaduan Polresta Cirebon 08112497497 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.