SUARA CIREBON โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sangat mendukung para pekerja PT Yihong Novatek Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak untuk dapat bekerja kembali di perusahaan setempat.
Imron mengaku sudah bergerak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan memanggil pihak perusahaan guna membahas keinginan para pekerja PT Yihong Novatek Indonesia.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Cirebon itu, Bupati Imron meminta pihak perusahaan mempekerjakan kembali para pekerja yang telah di-PHK.
โIntinya, kami ingin pihak perusahaan membuka kembali dan mempekerjakan (mereka, red) kembali,โ kata Imron, Selasa, 18 Maret 2025.
Saat ini, lanjut Imron, komunikasi sedang dibangun kembali setelah sebelumnya tersumbat akibat adanya permasalahan tersebut. Imron memastikan, dirinya akan menyelesaikan permasalahan itu, yakni agar para pekerja dapat kembali bekerja di PT Yihong Novatek Indonesia.
โKami akan menyelesaikan itu. Mudah-mudahan perusahaan jalan kembali dan para pekerja bisa dipekerjakan kembali,โ harapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan, Pemkab Cirebon sudah beberapa kali berupaya memediasi antara para pekerja dengan perwakilan perusahaan. Bahkan mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Cirebon untuk mendengar kronologi persoalan tersebut dari pihak perusahaan.
โKami pemerintah, berdiri di tengah-tengah, mendengarkan seluruh aspirasi dari teman-teman serikat pekerja yang mewadahi teman-teman pekerja di PT Yihong dan mendengarkan juga aspirasi dari manajemen PT Yihong Novatek Indonesia,โ ujar Novi Hendrianto.
Novi menjelaskan, posisi tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Cirebon berupaya membuka peluang kerja mereka secara optimal. Di sisi lain, Pemkab Cirebon juga harus menjaga kondusivitas bagi investasi yang akan memberikan peluang pekerjaan yang lebih luas, terutama perusahaan-perusahaan padat karya.
โPihak manajemen pun sama, menyampaikan akan memenuhi apa yang sudah menjadi rekomendasi Wasnaker dan harapan kami juga, teman-teman di serikat pekerja juga sama-sama untuk mengevaluasi di internal pekerjanya ataupun melalui serikat pekerjanya,โ paparnya.
Ia menyampaikan, tuntutan para pekerja yang disampaikan dalam orasi saat berunjuk rasa yang mendesak ratusan pekerja bisa kembali bekerja, sudah ditindaklanjuti pihak perusahaan. Kendati ada beberapa poin yang belum ditindaklanjuti oleh manajemen, namun Novi menyebut hal itu sedang dalam proses perbaikan.
โAlasan dari perusahaan mengenai order yang terhenti. Itu juga dimohonkan kepada kami pemerintah, waktu di pendopo, untuk membantu tetap berlangsungnya order yang akan berdampak pada peluang bagi pekerjanya akan terbuka kembali,โ tuturnya.
Untuk diketahui, perwakilan pekerja yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati, pada Senin, 17 Maret 2025 kemarin.
Puluhan perwakilan KASBI itu kemudian dipertemukan dengan Bupati Cirebon, H Imron, sesuai keinginan mereka yang ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Bupati.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.