SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sangat mendukung para pekerja PT Yihong Novatek Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak untuk dapat bekerja kembali di perusahaan setempat.
Imron mengaku sudah bergerak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan memanggil pihak perusahaan guna membahas keinginan para pekerja PT Yihong Novatek Indonesia.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Cirebon itu, Bupati Imron meminta pihak perusahaan mempekerjakan kembali para pekerja yang telah di-PHK.
“Intinya, kami ingin pihak perusahaan membuka kembali dan mempekerjakan (mereka, red) kembali,” kata Imron, Selasa, 18 Maret 2025.
Saat ini, lanjut Imron, komunikasi sedang dibangun kembali setelah sebelumnya tersumbat akibat adanya permasalahan tersebut. Imron memastikan, dirinya akan menyelesaikan permasalahan itu, yakni agar para pekerja dapat kembali bekerja di PT Yihong Novatek Indonesia.
“Kami akan menyelesaikan itu. Mudah-mudahan perusahaan jalan kembali dan para pekerja bisa dipekerjakan kembali,” harapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan, Pemkab Cirebon sudah beberapa kali berupaya memediasi antara para pekerja dengan perwakilan perusahaan. Bahkan mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Cirebon untuk mendengar kronologi persoalan tersebut dari pihak perusahaan.
















