SUARA CIREBON – Rencana pemerintah untuk memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1 Cirebon Power, sebagai upaya untuk transisi energi dan mengurangi penggunaan energi fosil dengan beralih ke energi terbarukan, disambut dengan tangan terbuka manajemen.
Pemerintah menyebut kebijakan “pensiun dini” PLTU berkapasitas 660 MW ini, merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.
Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila mengatakan, pihaknya saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian Enegri Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan PT. PLN (Persero), terkait dengan rencana pensiun dini PLTU unit 1 Cirebon Power.
“Saat ini prosesnya masih terus berjalan dan kami masih berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN,” ujar Joseph Pangalila, didampingi Head of Communication Cirebon Power, Yuda Pandjaitan, Senin, 17 Maret 2025.
Joseph menuturkan, pihaknya siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya yang ditetapkan oleh pemerintah, terkait dengan kebijakan tersebut.
“Sejak awal memang kami yang berinisiatif, dan telah menyiapkan proses transisinya. Sekarang, kami siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya, sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Joseph.
Baru-baru ini, Menteri ESDM, Balil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah memiliki keinginan kuat untuk menghentikan seluruh operasional PLTU batu bara di Indonesia. Namun, ia juga menekankan bahwa realisasi program ini membutuhkan pendanaan yang besar.
“Kita siap memensiunkan dini PLTU dengan dua syarat. Pertama, ada yang membiayai. Kedua, secara ekonomi tidak membebani negara, tidak terlalu membebankan PLN, dan tidak membebankan rakyat,” jelas Bahlil.
Kementerian ESDM pun mengapresiasi langkah Cirebon Power yang telah berinisiatif dan menghadirkan terobosan dalam pembiayaan penghentian operasional pembangkit ini.
“Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi PLTU lain dalam melakukan transisi energi secara bertahap dan berkelanjutan,” tegasnya.
Seperti diketahui, PLTU yang berkapasitas 660 megawatt (MW) dan berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kabupaten Cirebon dijadwalkan untuk berhenti beroperasi pada 2035, tujuh tahun lebih cepat dari target awal pada 2042. Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.