SUARA CIREBON – Rencana pemerintah untuk memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1 Cirebon Power, sebagai upaya untuk transisi energi dan mengurangi penggunaan energi fosil dengan beralih ke energi terbarukan, disambut dengan tangan terbuka manajemen.
Pemerintah menyebut kebijakan “pensiun dini” PLTU berkapasitas 660 MW ini, merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca.
Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila mengatakan, pihaknya saat ini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian Enegri Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan PT. PLN (Persero), terkait dengan rencana pensiun dini PLTU unit 1 Cirebon Power.
“Saat ini prosesnya masih terus berjalan dan kami masih berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN,” ujar Joseph Pangalila, didampingi Head of Communication Cirebon Power, Yuda Pandjaitan, Senin, 17 Maret 2025.
Joseph menuturkan, pihaknya siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya yang ditetapkan oleh pemerintah, terkait dengan kebijakan tersebut.
“Sejak awal memang kami yang berinisiatif, dan telah menyiapkan proses transisinya. Sekarang, kami siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya, sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Joseph.
Baru-baru ini, Menteri ESDM, Balil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah memiliki keinginan kuat untuk menghentikan seluruh operasional PLTU batu bara di Indonesia. Namun, ia juga menekankan bahwa realisasi program ini membutuhkan pendanaan yang besar.



















