SUARA CIREBON – Kaum perempuan harus memiliki peran kuat dalam pola pengasuhan anak, agar dapat menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan.
Hal itu dikemukakan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, saat mengunjungi Kabupaten Cirebon pada Senin, 24 Maret 2025.
“Kami ingin memastikan perempuan di Kabupaten Cirebon memiliki peran kuat dalam pola pengasuhan anak, sehingga dapat menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujar Arifah Fauzi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPA itu menyoroti peran perempuan dalam keluarga dan upaya perlindungan terhadap pekerja migran yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.
Menurut Arifah, perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan, terutama dalam pola asuh anak.
Karenanya, ia mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memperkuat peran perempuan dalam keluarga, agar anak-anak dapat tumbuh dengan baik dalam lingkungan yang positif.
Ia menegaskan, upaya ini tidak bisa dilakukan hanya oleh Kementerian PPPA, tapi membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, legislatif, serta komunitas setempat.
Selain memperkuat peran perempuan dalam keluarga, Arifah juga menyoroti persoalan pekerja migran yang menghadapi berbagai tantangan, termasuk eksploitasi dan perdagangan manusia.
Ia menyinggung pemulangan 564 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) dari Thailand-Myanmar beberapa waktu lalu, dimana 109 di antaranya merupakan perempuan.
Menurutnya, Kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses reintegrasi berjalan baik bagi para korban. Pra WNIB itu telah mendapatkan layanan sementara di Wisma Haji, termasuk bantuan logistik, pemeriksaan kesehatan, dan dukungan psikososial guna memastikan pemulihan fisik dan mental sebelum kembali ke daerah masing-masing.
“Jadi para korban ini, ingin kami pastikan tidak hanya dipulangkan, tetapi juga mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang maksimal agar bisa kembali beraktivitas dengan aman,” tegasnya.
Kementerian PPPA juga berencana mengoptimalkan peran Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai pusat informasi dan pengaduan bagi korban perdagangan orang serta kekerasan. Upaya tersebut dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dimana, RBI diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan akses perlindungan hukum dan pendampingan psikologis.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, yang turut hadir dalam acara tersebut, mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk membentuk RBI di setiap desa guna meningkatkan jangkauan perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Kami berharap dengan adanya RBI di setiap desa, perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa lebih maksimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” singkatnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.