SUARA CIREBON – Polres Cirebon Kota melakukan tindakan tegas terhadap sekelompok orang tidak dikenal yang melakukan aksi pengerusakan dan pelemparan molotov di sekitar Gedung DPRD Kota Cirebon, di tengah aksi demonstrasi mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI, Senin, 24 Maret 2025.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, aksi anarkis sekelompok orang tidak dikenal, terjadi saat mahasiswa dan perwakilan DPRD Kota Cirebon tengah berdialog di dalam gedung DPRD setempat.
“Saat dialog tengah berlangsung di dalam gedung DPRD, tiba-tiba terjadi kerusuhan di luar gedung, tepatnya di jalan depan Gedung DPRD. Sekelompok orang yang tidak mengenakan atribut almamater mahasiswa melakukan tindakan vandalisme, termasuk pelemparan molotov, pembakaran barier, dan coretan-coretan di jalan,” kata AKBP Eko Iskandar kepada wartawan.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari para mahasiswa yang berada di dalam Gedung, lanjut AKPB Eko, langsung turun ke jalan untuk menertibkan situasi.
“Kami keluar untuk menertibkan, dan sempat mengamati mereka yang melakukan aksi anarkis. Begitu anggota polisi maju, mereka pun mundur,” ungkapnya.
Diduga, aksi dilakukan para oknum tersebut, sebagai upaya memprovokasi situasi. Namun, mahasiswa tidak terpancing.
Saat didatangi petugas, sekelompok orang tersebut, mencoba melawan petugas dengan cara melempar dengan bom molotov.
Petugas pun segera melakukan pengejaran hingga ke Alun-Alun Kejaksan. Sebanyak 16 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Cirebon Kota oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan lebih lanjut..
Kapores Cirebon Kota (Ciko) pun memastikan, kelompok ini bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan aksi demo di dalam Gedung DPR.
“Mahasiswa yang berada di dalam gedung menyampaikan bahwa kerusuhan tersebut bukan berasal dari mereka, sehingga kami melakukan filterisasi untuk membedakan kelompok mahasiswa dengan kelompok orang tidak dikenal ini,” tambahnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa mereka sangat mengantisipasi potensi anarki yang bisa berkembang, mengingat kejadian serupa yang terjadi di Bandung, di mana ada pembakaran bank.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terjadi di Kota Cirebon, khususnya di wilayah Jawa Barat, yang bisa memicu benturan antara polisi dengan mahasiswa,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami proses hukum dan memeriksa 16 orang yang diamankan, serta mengevaluasi barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.