SUARA CIREBON – Polres Cirebon Kota melakukan tindakan tegas terhadap sekelompok orang tidak dikenal yang melakukan aksi pengerusakan dan pelemparan molotov di sekitar Gedung DPRD Kota Cirebon, di tengah aksi demonstrasi mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI, Senin, 24 Maret 2025.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, aksi anarkis sekelompok orang tidak dikenal, terjadi saat mahasiswa dan perwakilan DPRD Kota Cirebon tengah berdialog di dalam gedung DPRD setempat.
“Saat dialog tengah berlangsung di dalam gedung DPRD, tiba-tiba terjadi kerusuhan di luar gedung, tepatnya di jalan depan Gedung DPRD. Sekelompok orang yang tidak mengenakan atribut almamater mahasiswa melakukan tindakan vandalisme, termasuk pelemparan molotov, pembakaran barier, dan coretan-coretan di jalan,” kata AKBP Eko Iskandar kepada wartawan.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari para mahasiswa yang berada di dalam Gedung, lanjut AKPB Eko, langsung turun ke jalan untuk menertibkan situasi.
“Kami keluar untuk menertibkan, dan sempat mengamati mereka yang melakukan aksi anarkis. Begitu anggota polisi maju, mereka pun mundur,” ungkapnya.
Diduga, aksi dilakukan para oknum tersebut, sebagai upaya memprovokasi situasi. Namun, mahasiswa tidak terpancing.
Saat didatangi petugas, sekelompok orang tersebut, mencoba melawan petugas dengan cara melempar dengan bom molotov.
















