SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meminta agar PT Yihong Novatex Indonesia tetap berinvestasi di Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, dalam pertemuan dengan perwakilan PT Yihong Novatex Indonesia beberapa waktu lalu, Bupati Cirebon bersama Forkopimda meminta pihak Manajemen PT Yihong Novatex Indonesia untuk merekrut para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat perusahaan kembali beroperasi.
Para pekerja yang direkrut kembali ini harus lebih besar porsinya dibandingkan dengan pekerja yang baru, karena sudah berpengalaman. Para pekerja pun diminta untuk bisa bersinergi dengan perusahaan. Karena, Kabupaten Cirebon tetap mengharapkan investasi berjalan dengan sebaik-baiknya dan tenaga kerja bisa terakomodir.
“Kita berharap ketika perusahaan memutuskan kaitannya dengan tenaga kerja, perusahaan bisa berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Cirebon, dan pengawas. Tripartit itu dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga tidak ada pemutusan sepihak yang terlalu cepat,” ujar Hilmy, Rabu, 9 April 2025.
Disinggung kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan rekrutmen pekerja di perusahaan, Hilmy mengungkapkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait masalah tersebut.
Ia mengatakan, Gubernur Jawa Barat juga sudah menegaskan bahwa perekrutan tidak boleh melibatkan komponen-komponen tertentu yang tidak memiliki tanggung jawab sama sekali terhadap tenaga kerja.
“Satgas premanisme sudah dibentuk, itu salah satunya ada kaitan dengan ketenagakerjaan juga. Mudah-mudahan nanti hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, dikoordinasikan, nanti kita menggandeng APH supaya bersama-sama menyelesaikan,” paparnya.
Hilmy menekankan, agar perusahaan juga bersih dari percaloan. Karena, dari percaloan itu menyebabkan tingkat ketaatan karyawan juga terganggu.
“Pak Gubernur sangat konsens dan kami juga mengikuti apa yang diharapkan oleh gubernur,” tegasnya.
Ia berharap, proses rekrutmen tenaga kerja bisa lebih baik, penempatan tenaga kerja sesuai kompetensi, perusahaan memahami manajemen ketenagakerjaan, dan karyawan juga memahami target yang harus dicapai perusahaan. Sehingga, simbiosis mutualisme, yakni perusahaan membutuhkan tenaga kerja, dan tenaga kerja membutuhkan perusahaan, akan berjalan dengan baik.
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan, proses rekrutmen tersebut terbuka bagi eks pekerja yang terdampak PHK. Pihaknya memastikan, tahapan perekrutan akan dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh pemerintah daerah, agar berlangsung transparan serta adil.
Menurut Novi, Disnaker akan melakukan pemantauan langsung setiap tahapan seleksi. Tujuannya, untuk memastikan tidak terjadi praktik diskriminatif, terutama terhadap buruh yang sebelumnya telah bekerja di perusahaan tersebut.
Bahkan pihaknya juga telah membuka layanan pengaduan dan konseling kerja untuk para mantan karyawan yang ingin mengikuti rekrutmen kembali dan merasa dipersulit atau diperlakukan tidak adil oleh perusahaan.
“Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan rekrutmen bukan hanya formalitas, melainkan upaya nyata dalam mengembalikan hak dan kesempatan kerja bagi para korban PHK,” terangnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.