SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melaunching program “Kabupaten Cirebon Eman Ning Mimi” di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, Jumat, 11 April 2025.
Launching program yang merupakan turunan dari program “Jabar Nyaah Ka Indung” di tingkat provinsi ini, diperkenalkan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg didampingi Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman.
Bupati Imron mengatakan, program Eman Ning Mimi merupakan bentuk cinta kasih Pemkab Cirebon kepada ibu-ibu lansia yang berusia 55 tahun ke atas dan hidup dalam keterbatasan. Melalui program tersebut, para pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon diwajibkan membantu dan membina ibu-ibu tersebut.
“Kami ingin para pejabat dan ASN memiliki peran langsung dalam membantu dan membina mereka,” ujar Bupati Imron.
Program “Eman Ning Mimi” merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya mendorong setiap daerah menjadi orang tua asuh kaum perempuan berusia lanjut dari kalangan tidak mampu.
“Nantinya, bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat material, tetapi juga emosional dan edukatif,” kata Imron.
Ia menegaskan, tanggung jawab yang dipikul bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen untuk memberikan kebutuhan dasar seperti beras, uang tunai, hingga perhatian dan pendampingan setiap bulan.
“Misalnya ngasih beras 10 kilogram per bulan dan uang tunai sesuai kemampuan. Nanti ibu yang diangkat ini juga harus dibina, misalnya, diajari pola hidup sehat, diajak periksa ke puskesmas, dicek kondisi kesehatannya. Kalau ada cucunya yang hamil, diarahkan untuk periksa ke rumah sakit,” papar Bupati Imron.
Menurut Bupati Imron, program ini bukan sekadar bantuan satu arah, tapi juga membentuk ikatan emosional secara kontinu dengan membangun kedekatan batin, merawat, membina, hingga bisa menjadi seperti keluarga sendiri.
“Karena perubahan pola pikir dan hidup itu tidak bisa instan, harus ada proses dan kontinuitas,” terangnya.
Program ini juga akan dilengkapi dengan sistem pelaporan. Setiap pejabat atau ASN yang terlibat dalam program tersebut diwajibkan melaporkan perkembangannya. Nama penerima bantuan harus tercatat, dan setiap bentuk pemberian maupun pendampingan harus dilaporkan secara tertulis.
“Ya harus dilaporkan, apa saja yang sudah dilakukan. Kalau tidak aktif, akan ditegur. Jadi meskipun tidak ada sanksi keras, tapi ini soal moral dan kepedulian,” tukasnya.
Pada tahap awal peluncuran, Pemkab Cirebon menargetkan 1.000 orang ibu untuk diangkat dalam program “Eman Ning Mimi”.
Ke depan, para Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, serta para pejabat struktural seperti kepala sekolah hingga para kuwu dianjurkan untuk mengangkat satu orang ibu atau lansia kurang mampu sebagai “indung asuh” mereka.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni sekaligus ketua panitia mengatakan, program “Kabupaten Cirebon Eman Ning Mimi adalah sebuah upaya untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Cirebon. Dalam program ini, para ASN diimbau untuk berbagi, menyayangi, mengasihi ibu-ibu lansia dari kalangan tidak mampu.
“Misalnya kita tidak punya orang tua, ya anggaplah itu orang tua sendiri. Jadi bukan hanya memberikan uang Rp 100 ribu atau beras 10 kilogram, tapi harus dibangun juga ikatan emosionalnya,” ujar Eni.
Ia mengatakan, program Eman Ning Mimi dibuat secara maraton dalam empat hari dengan persiapan yang cepat.
“Pak Bupati langsung memerintahkan untuk mempersiapkan launching program hari (Jumat, 11-4-2025) ini. Karena hampir semua kabupaten dan kota melakukan launching hari ini di jam yang sama. Jadi program ini dibuat secara maraton,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.