SUARA CIREBON – Para pemangku kebijakan di Kabupaten Cirebon mengaku kesulitan untuk mengakses data kepesertaan warga yang terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jajang Prihata, mengatakan, tidak hanya anggota DPRD, kesulitan mengakses data jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan juga dialami Dinkes.
Padahal, lanjut Jajang, tagihan BPJS Kesehatan yang masuk ke Dinkes setiap bulannya, jumlahnya mencapai belasan miliar rupiah.
Menurut Jajang, ada dua kategori jenis kepesertaan BPJS yaitu BPJS- PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai pemerintah dan BPJS Non-PBI yang meliputi Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
“Kami juga mangalami kesulitan mendapatkan keseluruhan data kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon. Kesulitan mengakses data pun sudah disampaikan saat rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD,” ujar Jajang Prihata, kepada awak media, Selasa, 15 April 2025.
Jajang mengatakan, pihaknya sudah meminta data tersebut, namun belum pernah diberikan. Adapun alasan tidak diberikan lantaran kerahasiaan data.
“Sementara tagihan BPJS ke pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan setiap bulannya hampir Rp11 miliar. Angka itu tidak pasti, fluktuatif,” katanya.
Diskes, menurut Jajang, hanya mempunyai data tagihan saja berdasarkan data dari BPJS, setelah pemadanan data dari Disdukcapil dan Dinas Sosial. Sayangnya, setiap kali Dinkes meminta data rill by name by address dari BPJS tidak pernah dikasih.

















