SUARA CIREBON – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Cirebon telah menyatakan kesiapannya untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kesepuluh desa itu yakni, Desa Bunder, Karanganyar, Kempek, Ciawijapura, Ciawigajah, Kaligawe, Karangsuwung, Kaligawe Wetan, Bandengan, dan Desa Japurabakti. Sepuluh desa tersebut bakal menjadi desa percontohan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, mengatakan, 10 desa percontohan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut bakal dilaunching bersamaan dengan kegiatan Musrenbang Kabupaten Cirebon, pada 28 April nanti.
Rencananya, peluncuran Kopdes Merah Putih di Kabupaten Cirebon akan dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi, Budi Ari Setiadi.
“Makanya selama tiga hari ini kita bentuk, kita fasilitasi, kita dampingi karena 10 desa percontohan tersebut akan kita launching pada hari Senin tanggal 28 (April, red),” ujar Dadang Suhendra Kamis, 24 April 2025.
Menurut Dadang, 10 desa percontohan tersebut sebelumnya ikut menemui Menteri Koperasi bersama Pemkab Cirebon untuk melakukan konsultasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Pasalnya, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan instruksi presiden yang harus disukseskan oleh Pemda di Indonesia, termasuk Pemkab Cirebon.
“Tujuan konsultasi adalah untuk lebih memperjelas seperti apa pembentukannya dan harus bagaimana daerah. Berdasarkan arahan Menkop dan Pak Wabup, kami harus segera membentuk koperasi merah putih di Kabupaten Cirebon,” kata Dadang.
Dari hasil konsultasi diketahui, tahapan Kopdes Merah Putih ini meliputi pembentukan, pendirian, dan pengembangan. Untuk tahap pembentukan kopdes merah putih di 424 desa di Kabupaten Cirebon, deadline waktunya hingga tanggal 12 Juli 2025. Nantinya, semua Kopdes Merah Putih se-Indonesia akan dilaunching serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sementara untuk tahap pengembangan ke depan sesuai juklak juknis, jenis kegiatan yang harus dilakukan kopdes meliputi enam item, di antaranya membuka gerai sembako, apotek, pergudangan, simpan pinjam, dan usaha lainnya.
“Intinya, tujuan presiden itu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Sehingga dalam hal stunting, kemiskinan ekstrim bisa ditanggulangi di tingkat desa,” terang Dadang.
Ia menargetkan, Kopdes Merah Putih di seluruh desa Kabupaten Cirebon bisa terbentuk pada tahun 2025 ini dan bisa mengikuti launching secara serentak oleh Presiden pada 12 Juli nanti.
Meskipun koperasi desa, imbuh Dadang, namun Koperasi Merah Putih bukanlah milik pemerintah desa seperti BUMDes, melainkan milik anggota koperasi dari masyarakat desa setempat.
Sehingga, penghasilan atau keuntungannya pun bukan untuk pemdes. Tapi untuk anggota yang berasal dari masyarakat desa bersangkutan.
“Nanti seiring sejalan (dengan BUMDes, red), bukan saingan. Hanya beda pemilik. Kekuasaan tertinggi Kopdes Merah Putih ada di rapat anggota tahunan (RAT), sama seperti koperasi pada umumnya,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















