SUARA CIREBON – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Cirebon telah menyatakan kesiapannya untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kesepuluh desa itu yakni, Desa Bunder, Karanganyar, Kempek, Ciawijapura, Ciawigajah, Kaligawe, Karangsuwung, Kaligawe Wetan, Bandengan, dan Desa Japurabakti. Sepuluh desa tersebut bakal menjadi desa percontohan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, mengatakan, 10 desa percontohan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut bakal dilaunching bersamaan dengan kegiatan Musrenbang Kabupaten Cirebon, pada 28 April nanti.
Rencananya, peluncuran Kopdes Merah Putih di Kabupaten Cirebon akan dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi, Budi Ari Setiadi.
“Makanya selama tiga hari ini kita bentuk, kita fasilitasi, kita dampingi karena 10 desa percontohan tersebut akan kita launching pada hari Senin tanggal 28 (April, red),” ujar Dadang Suhendra Kamis, 24 April 2025.
Menurut Dadang, 10 desa percontohan tersebut sebelumnya ikut menemui Menteri Koperasi bersama Pemkab Cirebon untuk melakukan konsultasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Pasalnya, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan instruksi presiden yang harus disukseskan oleh Pemda di Indonesia, termasuk Pemkab Cirebon.
“Tujuan konsultasi adalah untuk lebih memperjelas seperti apa pembentukannya dan harus bagaimana daerah. Berdasarkan arahan Menkop dan Pak Wabup, kami harus segera membentuk koperasi merah putih di Kabupaten Cirebon,” kata Dadang.
Dari hasil konsultasi diketahui, tahapan Kopdes Merah Putih ini meliputi pembentukan, pendirian, dan pengembangan. Untuk tahap pembentukan kopdes merah putih di 424 desa di Kabupaten Cirebon, deadline waktunya hingga tanggal 12 Juli 2025. Nantinya, semua Kopdes Merah Putih se-Indonesia akan dilaunching serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
















