SUARA CIREBON – Arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjadi sorotan anggota DPRD setempat.
Pasalnya, di tengah tuntutan masyarakat untuk dilakukan perbaikan infrastruktur jalan yang kondisinya rusak dan tekanan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Cirebon justru menganggarkan pembangunan gedung baru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim menilai, rencana Pemkab membangun gedung baru di tengah kondisi anggaran yang terkena efisiensi dan tuntutan masyarakat yang ingin infrastruktur jalan rusak segera diperbaiki, sebagai kebijakan yang aneh.
Tidak tanggung-tanggung, lanjut Lukman, dua gedung baru dianggarkan akan dibangun Pemerintah Kabupaten Cirebon pada tahun 2025 ini, yakni, rencana pembangunan gedung Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) senilai Rp7 miliar dan pembangunan gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sebesar Rp4 miliar.
Bahkan, di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) telah muncul anggaran Rp725 juta untuk lanjutan rehab gedung aula Dinas Ketenagakerjaan.
“Angka itu muncul di RKPD 2025 dan bisa di lihat di Sirup (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Kabupaten Cirebon untuk pekerjaan di tahun ini,” ujar Lukman Hakim, akhir pekan kemarin.
Menurut Lukman, di tengah gencarnya efesiensi anggaran, eksekutif harus lebih cerdas dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Hari ini yang menjadi sorotan tajam adalah infrastruktur jalan. Harusnya anggaran rehab atau membangun gedung baru itu alihkan ke infrastruktur jalan,” katanya.
















