SUARA CIREBON – Kondisi akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, tidak memungkinkan untuk dapat dilalui kendaraan pengangkut sampah, dalam satu pekan terakhir.
Dampaknya, sampah yang seharusnya dibuang di TPAS Kubangdeleg harus dialihkan ke TPAS Gunung Santri.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Herdiawan, saat mendampingi Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon Tomy Hendrawan, meninjau lokasi akses jalan menuju TPAS Kubangdeleg, Senin, 27 April 2025.
Menurut Iwan, efek dari adanya pengalihan ini tentu akan mengurangi ritasi sampah yang bisa terangkut ke TPA Kubangdeleg, sehingga berdampak di wilayah timur ada kecenderungan sampah yang tidak tertib.
“Mengatasi hal ini, DLH Kabupaten Cirebon sudah menerjunkan tim saber untuk membantu mengurangi masalah agar lebih terurai, dan secara bertahap akan kami angkut ke wilayah barat, ” terangnya.
Di kesempatan itu, Sekdis PUTR Kabupaten Cirebon, Tommy Hendrawan, menyebut dari eksisting yang ada, sekitar 1,5 kilometer (km) jalan menuju TPA Kubangdeleg yang belum dilakukan proses pengerjaan rigid pavement (perkerasan jalan beton).
Menurut Tommy, ada alokasi anggaran sekitar Rp4 miliar untuk melakukan proses rigid beton sepanjang 1,07 km.
“Mudah-mudahan Mei kita lakukan proses pengadaan barang dan jasa, dan di pertengahan Juni atau akhir dilaksanakan pekerjaan. Meskipun ada pengerjaan (perkerasan jalan beton, red), namun akses keluar masuk kendaraan pengangkut sampah tetap akan berjalan karena prosesnya akan kita lakukan satu sisi terlebih dahulu,” ujar Tommy.
















