SUARA CIREBON – Piala Pertiwi yang rencananya berlangsung di Stadion Bima, Kota Cirebon, pada tanggal 28 April sampai 4 Mei 2025 terancam batal.
Pasalnya, Owner Binasentra Football Academi, Subagja menggembok Stadion Bima, Senin, 28 April 2025. Dia menilai Stadion Bima masih dalam berstatus quo.
“Terhitung sejak pertengahan Februari 2025, ada pemberitahuan dari Pemerintah Kota Cirebon, bahwa Stadion Bima tidak disewakan,” ujar Subagja.
Subagja mengaku tidak ada koordinasi dari panitia Piala Pertiwi dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon yang akan mengadakan event ini.
“Tidak ada pemberitahuan ke kami dari siapapun untuk mengadakan event tingkat nasional di Stadion Bima,” ujar Subagja.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKPD Kota Cirebon, Nurdin menjelaskan, kerja sama dengan Binasentra masih berlaku namun sedang dalam peninjauan kembali.
“Kami sudah mempelajari mengenai perjanjian tersebut namun ada sedikit yang perlu dilakukan perbaikan,” terang Nurdin.
Dia menambahkan, beberapa poin dalam perjanjian tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Tidak sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016. Kami sudah memberikan pemberitahuan yang terpasang di Stadion Bima kepada Dispora untuk melakukan peninjauan kembali,” imbuhnya.
Seperti diketahui PSSI bekerja sama dengan Djarum Foundation resmi meluncurkan turnamen sepak bola putri bertajuk “HydroPlus Piala Pertiwi” untuk kategori U-14 dan U-16. Kompetisi ini digelar serentak di 16 wilayah di seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, seluruh Komisi (I, II dan II) di DPRD Kota Cirebon sepakat meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membatalkan perjanjian sewa Stadion Bima yang telah dilakukan dengan Bina Sentra Football Academy.
Pasalnya, DPRD menilai terdapat maladministrasi dalam kerja sama dan prosedur sewa aset milik pemerintah daerah yang dilakukan Dispora. Dimana, Bina Sentra Football Academy hanya membayar sewa Stadion Bima sebesar Rp 50 juta per tahun.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kota Cirebon dengan Dispora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat dan Kabid BMD Kota Cirebon, yang dihadiri Pj Sekda, Iing Daiman, Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, para wakil rakyat telah mendengar keterangan Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono dan pihak-pihak terkait.
Hasilnya, lanjut Andrie, semua komisi di DPRD Kota Cirebon sepakat agar kerja sama sewa Stadion Bima yang telah dilakukan antara Dispora dengan Bina Sentra Football Academy untuk dibatalkan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.