SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi pertemuan puluhan petani tambak se-Kecamatan Losari dengan manajemen PT Kings Property Indonesia (KPI), Senin, 28 April 2025.
Pertemuan itu dihadiri Camat Losari, kuwu se-Kecamatan Losari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Cirebon dan Dinas Penanaman Modal Penanam Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ketua Dewan Penasehat Forum Petani Tambak Kecamatan Losari, Yusuf mengatakan, para petani tambak kembali menegaskan tuntutan yang tidak jauh berbeda dari audiensi sebelumnya.
Mereka meminta agar uang panjar (down payment alias DP) yang pernah dibayar PT KPI dalam rencana investasi di wilayah Losari dihapuskan, mengingat pelunasan pembayaran lahan tambak tak kunjung terealisasi.
“Selain itu, petani juga menuntut pembebasan pajak, pengembalian dokumen kepemilikan seperti sertifikat dan AJB, serta kompensasi atas kerugian yang dialami akibat lahan yang tidak produktif. Bagaimana tidak terdampak? Baru dibayar DP, pelunasan mandek, lahan pun jadi terbengkalai. Bayangkan, sudah tujuh tahun!” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, mandeknya pelunasan menyebabkan kerusakan tambak dan hilangnya sumber penghasilan para petani. Ia mencatat sekitar 500 petani di Kecamatan Losari terdampak. Dari 500 petambak tersebut, 300 di antaranya berasal dari Desa Ambulu. Setiap petani, memiliki luasan lahan yang bervariatif.
“Kedatangan kami ke DPRD ini harus menghasilkan keputusan yang jelas untuk keberlangsungan para petani tambak,” tegasnya.
Senada, Ketua Forum Silaturahmi Petani Tambak Kecamatan Losari, Nahdirun, meminta PT Kings memberikan kompensasi kepada petani. Ia menilai ketidakjelasan pembayaran lahan yang akan dialihfungsikan menjadi kawasan industri telah menimbulkan efek domino, terutama terhadap perekonomian petani.
















