SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi pertemuan puluhan petani tambak se-Kecamatan Losari dengan manajemen PT Kings Property Indonesia (KPI), Senin, 28 April 2025.
Pertemuan itu dihadiri Camat Losari, kuwu se-Kecamatan Losari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Cirebon dan Dinas Penanaman Modal Penanam Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ketua Dewan Penasehat Forum Petani Tambak Kecamatan Losari, Yusuf mengatakan, para petani tambak kembali menegaskan tuntutan yang tidak jauh berbeda dari audiensi sebelumnya.
Mereka meminta agar uang panjar (down payment alias DP) yang pernah dibayar PT KPI dalam rencana investasi di wilayah Losari dihapuskan, mengingat pelunasan pembayaran lahan tambak tak kunjung terealisasi.
“Selain itu, petani juga menuntut pembebasan pajak, pengembalian dokumen kepemilikan seperti sertifikat dan AJB, serta kompensasi atas kerugian yang dialami akibat lahan yang tidak produktif. Bagaimana tidak terdampak? Baru dibayar DP, pelunasan mandek, lahan pun jadi terbengkalai. Bayangkan, sudah tujuh tahun!” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, mandeknya pelunasan menyebabkan kerusakan tambak dan hilangnya sumber penghasilan para petani. Ia mencatat sekitar 500 petani di Kecamatan Losari terdampak. Dari 500 petambak tersebut, 300 di antaranya berasal dari Desa Ambulu. Setiap petani, memiliki luasan lahan yang bervariatif.
“Kedatangan kami ke DPRD ini harus menghasilkan keputusan yang jelas untuk keberlangsungan para petani tambak,” tegasnya.
Senada, Ketua Forum Silaturahmi Petani Tambak Kecamatan Losari, Nahdirun, meminta PT Kings memberikan kompensasi kepada petani. Ia menilai ketidakjelasan pembayaran lahan yang akan dialihfungsikan menjadi kawasan industri telah menimbulkan efek domino, terutama terhadap perekonomian petani.
“Kalau kawasan industri ini memang jadi dibangun, pembebasan lahan harus dilakukan serentak dan petani harus dilibatkan dalam setiap tahapan, mulai dari pra-pelaksanaan hingga pasca-pembebasan,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan PT Kings Property Indonesia, Alex Safri Winando membenarkan, sertifikat dan AJB tambak-tambak petani ada di tangan PT King. Namun, menurutnya, sertifikat dan AJB itu bukan dijadikan jaminan, tetapi lebih kepada data.
Kemudian, lanjut Alex, seiring berjalan waktu ada persoalan di luar kemampuan manajemen. Pimpinan atau owner PT Kings tertarik dalam masalah yang ada di Kabupaten Cirebon. Dan baru beberapa bulan ini, urusan itu baru selesai.
“Artinya, kita tetap fokus kembali dalam pembayaran. Tapi kondisi kita belum stabil. Kami minta waktu. Harapan kami, bersabar. Kami akan selesaikan masalah ini,” katanya.
Alex menyampaikan, berdasarkan dokumen di PT Kings ada 550 data, dimana satu orang bisa dua sampai tiga bidang tanah. Sedangkan DP yang telah dikeluarkan PT Kings kepada petani tambak sebesar Rp33 miliar. Bahkan, ada berapa petani yang telah dilunasi.
“Kami juga sampai hari ini masih ada proses pelunasan. Itu salah satu itikad baik kami. Artinya kawasan industri di Kecamatan Losari akan tetap dibangun. Kami pun siap bekerja sama,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi menuturkan, para petani tambak di Kecamatan Losari melakukan audiensi untuk menuntut kejelasan atas pembayaran lahan yang telah di-DP oleh PT King Property sejak lebih dari tujuh tahun lalu, namun hingga kini belum ada penyelesaian.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan PT King Property hadir dan menyampaikan komitmen untuk tetap melanjutkan investasi di kawasan tersebut. Namun, perusahaan mengakui ada kendala internal yang menyebabkan proses pembayaran dan pengembangan lahan menjadi tertunda.
“Secara prinsip, PT King masih berkeinginan untuk melanjutkan pengembangan. Tapi ada situasi internal yang menghambat, sehingga penyelesaian dalam waktu dekat belum bisa dipastikan,” katanya.
Untuk mencari solusi, DPRD mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara forum masyarakat petani hang terdiri dari petani tambak dan nelayan di Kecamatan Losari dengan manajemen PT Kings. Pertemuan itu bertujuan agar penyelesaian bisa dilakukan secara kekeluargaan tanpa perlu melibatkan jalur hukum.
“Selama ini, masyarakat tidak berkomunikasi langsung dengan manajemen PT King. Karena itu, audiensi ini penting untuk memastikan hubungan bisnis berjalan sehat, jelas, dan adil,” imbuhnya.
Dari hasil audiensi, ada beberapa poin penting yang disepakati, seperti akan dilakukan audiensi lanjutan untuk membahas data administrasi, seperti daftar tanah yang sudah lunas, yang masih dalam status DP, serta kepemilikan dokumen legalitas.
“Kemudian didorong adanya penghentian sementara aktivitas pengadaan dan pelunasan lahan hingga seluruh administrasi dan data penerima pembayaran diperjelas dan disepakati bersama,” ucapnya.
Yang ketiga, perlunya perumusan hak dan kewajiban antara PT King dan para pemilik lahan melalui kesepakatan resmi (MoU). Ia menambahkan, dari hasil audiensi diketahui bahwa PT King Property sudah membebaskan lahan sekitar 180 hektare untuk pengembangan kawasan industri di Losari.
Area ini merupakan zona strategis yang dalam tata ruang wilayah Kabupaten Cirebon diperuntukkan sebagai kawasan industri.
“Kami DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar hak masyarakat pemilik lahan tidak terabaikan, serta investasi tetap bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.