SUARA CIREBON – Ketua PSSI Kota Cirebon, H Zaenal Muttaqin, menilai penggembokan Stadion Bima yang dilakukan oleh pengelola Bina Sentra Football Academy, pada Senin, 28 April 2025 pagi kemarin, telah menghambat kepentingan umum, khususnya aktivitas atlet sepak bola di Kota Cirebon.
“Soal penggembokan Stadion Bima ini harus kita lawan,” kata Zaenal Muttaqin saat dikonfirmasi, Selasa, 29 April 2025.
Menurut Zaenal, Stadion Bima merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang tentunya harus dapat digunakan untuk umum.
“Sekarang sudah dibuka. Agar tidak terulang kembali, saya akan koordinasi dengan Wali Kota,” katanya.
Zaenal menegaskan, konflik internal antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon dengan Bina Sentra Football Academy tidak seharusnya mengorbankan hak masyarakat untuk menggunakan stadion.
“Kalau konflik itu antara Dispora dengan Bina Sentra, itu urusan mereka. Tapi Stadion Bima ini adalah milik umum, milik masyarakat Kota Cirebon, milik atlet-atlet sepak bola. Harus kita lawan ini,” ujar dia.
Sementara itu pantauan di lokasi Stadion Bima, Piala Pertiwi tetap digelar. Sejak Selasa, 29 April 2025 pagi, pertandingan sepak bola kelompok putri usia 14 sampai 16 tahun sudah berlangsung. Sejumlah klub sudah melaksanakan pertandingan. Rencananya, Piala Pertiwi 2025 akan digelar hingga 4 Mei 2025.
Sementara itu di tengah bergulirnya Piala Pertiwi 2025, Polres Cirebon Kota memanggil sejumlah pihak terkait perizinan kegiatan sepak bola kelompok putri tersebut. Pasalnya, panitia penyelenggara Piala Pertiwi 2025 diduga belum mengurus perizinan sesuai ketentuan.
Pihak-pihak yang dipanggil Satuan Intelkam Polres Cirebon Kota yakni Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) Kota Cirebon, Irawan Wahyono, Owner Binasentra Foot Ball Academy, Subagja dan panitia penyelenggara Piala Pertiwi.
Kadispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono menjelaskan, pemanggilan tersebut membahas terkait perizinan turnamen Piala Pertiwi.
“Kalau kami (Dispora) sudah mengeluarkan izin kegiatan kepada pihak panitia pelaksana Piala Pertiwi. Kalau soal izin keamanan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian dengan pihak panitia,” kata Irawan.
Irawan menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar kegiatan olahraga seperti Piala Pertiwi bisa berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum.
“Turnamen Piala Pertiwi tetap bergulir sebagai bagian dari pembinaan olahraga, namun pihak panitia penyelenggara sudah diingatkan untuk tidak mengulangi kelalaian administratif ini di masa mendatang. Apalagi ini event berskala nasional jadi harus dilalui sebelum pelaksanaan secara profesional,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.