SUARA CIREBON – Wacana menjadikan Cirebon sebagai Daerah Istimewa yang diusulkan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mendapat tanggapan beragam. Salah satunya disampaikan, Bupati Cirebon, H Imron.
Menurut Bupati Imron, wacana tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak, karena harus melalui kajian secara komprehensif yang melibatkan banyak pihak. Imron menyebut, sistem pemerintahan saat ini, berbeda dengan masa lalu. Dimana setiap keputusan, termasuk perubahan status daerah, harus melalui proses panjang dan persetujuan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, menjadikan Cirebon sebagai daerah istimewa sama halnya dengan proses pemekaran wilayah, dimana ranah tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Bicara daerah istimewa, itu kewenangannya di pemerintah pusat, seperti halnya pemekaran wilayah. Jadi harus dikaji secara menyeluruh,” tegas Imron, Selasa, 29 April 2025.
Kendati demikian, Imron menyebut, jika dilihat dari sisi historis dan budaya, Cirebon cocok menjadi daerah istimewa.
Terpisah, pegiat budaya Cirebon, Raden Chaidir Susilaningrat, menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Namun dengan catatan, tujuan menjadikan Cirebon sebagai daerah istimewa adalah untuk memperkuat pelestarian budaya, bukan sekadar kepentingan politik.
Jika dengan status daerah istimewa nanti bisa mendukung pelestarian budaya Cirebon, ia menegaskan, akan menyambut baik wacana tersebut.
“Kalau hanya sekadar untuk ingar-bingar politik, saya pribadi belum melihat urgensinya,” tegas Chaidir.
















