SUARA CIREBON – Sebanyak enam murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) NU Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menjadi korban hipnotis orang tidak dikenal yang mengaku sebagai guru baru di madrasah setempat pada Rabu, 23 April 2025 lalu.
Pelaku pun berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 15 gram yang dikenakan murid MI NU Desa Playangan.
Salah seorang guru MI Nahdlatul Ulama Playangan, Ahmad Yanwarsani menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat jam istirahat sekitar pukul 09:20 WIB.
Dari informasi ia dapatkan, saat itu murid kelas IV sedang istirahat kemudian datang seorang lelaki tidak dikenal yang mengaku guru baru. Pelaku mengaku mendapatkan intruksi dari kepala madrasah untuk melakukan razia perhiasan hingga para murid kelas IV masuk ke ruang kelas.
“Pada saat itu, modus pelaku sebagai guru baru yang melakukan razia perhiasan. Semua murid kelas IV pada saat itu disuruh masuk ke ruang kelas dan pelaku langsung eksekusi melakukan razia perhiasan,” kata Ahmad.
Ia mengungkapkan, kejadian hipnotis tersebut sebenarnya sempat diketahui oleh salah seorang wali murid. Namun karena diduga wali murid tersebut terkena efek hipnotis, akhirnya dibiarkan begitu saja.
“Sebenarnya saat kejadian, ada wali murid yang melihat kejadian, tapi mungkin karena ada efek hipnotis, akhirnya mereka diam saja,” kata dia.
Ahmad memaparkan, saat kejadian semua guru sedang ada di dalam kantor, jadi tidak mengetahui peristiwa tersebut. Selain itu lokasi bangunan terjadinya aksi hipnotis tidak terpantau langsung, karena muka bangunan terpisah.
“Karena ruang kelasnya tidak terpantau secara langsung, jadi saat kejadian kami (guru) tidak mengetahui secara langsung,” katanya.
Atas kejadian ini, lanjut Ahmad, pihak sekolah sudah memberikan sosialisasi agar anak-anak tidak menggunakan perhiasan saat ke sekolah.
Hal ini, kata dia, untuk mengantisipasi terulang kembali kejadian serupa. Bahkan, pihaknya berencana akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di lingkungan madrasah.
“Agar lingkungan madrasah bisa terpantau kami berencana memasang CCTV, dan ini sesuai hasil musyawarah kani bersama kepala madrasah,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.
“Dari keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut, jumlah pelaku satu orang, korban sendiri sebanyak enam murid MI, adapun perhiasan emas yang berhasil digondol pelaku diperkirakan sekitar 15 gram, dan untuk total kerugian diperkirakan mencapai kisaran puluhan juta rupiah,” jelasnya, Jumat, 5 Mei 2025.
Wawan menyebut, pihaknya bersama jajaran Polsek Gebang akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Pasalnya, lanjut Wawan, selain di Cirebon, kejadian yang sama juga sudah terjadi di daerah lain dan dengan modus dan kejadian yang sama.
“Kejadian yang sama juga terjadi di sekolah di luar Jawa Barat, dan aksi tersebut terekam CCTV, jadi kami akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah tersebut, semoga ini bisa menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.
Adanya kejadian tersebut, Ia berharap pihak Madrasah untuk mengadakan piket pengawasan lingkungan sekolah, mapun pemasangan CCTV untuk pengawasan.
“Kami sarankan juga untuk para orang tua murid, untuk tidak memakaikan perhiasan kepada anak anaknya saat berangkat ke sekolah, hal ini untuk menghindari tindakan kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab kepada anak-anak tersebut,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.