SUARA CIREBON – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMPN 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon yang diduga meninggal dunia diduga usai mengalami perundungan di sekolah setempat mendapat perhatian dari Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudaman mengaku prihatin jika dugaan perundungan tersebut benar terjadi di lingkungan sekolah.
“Atas nama pribadi dan lembaga Dewan Pendidikan, saya menyarankan turut berdukacita yang sangat mendalam kepada IM (korban). Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Aceng Sudaman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya Minggu, 4 Mei 2025.
Aceng mengaku baru mengetahui kabar tersebut lewat media terkait kematian guru PPPK tersebut. Aceng pun menyangsikan kebenaran kematian IM menjadi korban perundungan atau memang mempunyai penyakit lain.
“Kalau keluarga korban masih belum menerima silahkan menempuh jalur hukum dan dilakukan uji forensik agar mengetahui betul penyebab kematiannya. Tapi kalau sudah diselesaikan secara kekeluargaan ya sudah tidak ada masalah,” katanya.
Namun menurut Aceng, kepala sekolah atau wakil Kepala sekolah harus memiliki itikad baik dalam memimpin. Jangan sampai memberikan teguran atau perhatian kepada guru dilakukan didepan siswa.
“Pendidikan mempunyai pengaruh khususnya melalui figur guru, memiliki pengaruh besar dalam membentuk perilaku dan karakter siswa. Guru yang menjadi panutan (digugu lan ditiru) akan sering ditiru sikap dan tindakannya oleh siswa, sehingga pendidikan yang diberikan juga akan ditiru dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Aceng juga mengaku mengapresiasi langkah awal untuk memberhentikan wakil kepala sekolah yang diduga melakukan perundingan tersebut. Dirinya berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Cirebon.
















