SUARA CIREBON – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMPN 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon yang diduga meninggal dunia diduga usai mengalami perundungan di sekolah setempat mendapat perhatian dari Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudaman mengaku prihatin jika dugaan perundungan tersebut benar terjadi di lingkungan sekolah.
“Atas nama pribadi dan lembaga Dewan Pendidikan, saya menyarankan turut berdukacita yang sangat mendalam kepada IM (korban). Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Aceng Sudaman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya Minggu, 4 Mei 2025.
Aceng mengaku baru mengetahui kabar tersebut lewat media terkait kematian guru PPPK tersebut. Aceng pun menyangsikan kebenaran kematian IM menjadi korban perundungan atau memang mempunyai penyakit lain.
“Kalau keluarga korban masih belum menerima silahkan menempuh jalur hukum dan dilakukan uji forensik agar mengetahui betul penyebab kematiannya. Tapi kalau sudah diselesaikan secara kekeluargaan ya sudah tidak ada masalah,” katanya.
Namun menurut Aceng, kepala sekolah atau wakil Kepala sekolah harus memiliki itikad baik dalam memimpin. Jangan sampai memberikan teguran atau perhatian kepada guru dilakukan didepan siswa.
“Pendidikan mempunyai pengaruh khususnya melalui figur guru, memiliki pengaruh besar dalam membentuk perilaku dan karakter siswa. Guru yang menjadi panutan (digugu lan ditiru) akan sering ditiru sikap dan tindakannya oleh siswa, sehingga pendidikan yang diberikan juga akan ditiru dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Aceng juga mengaku mengapresiasi langkah awal untuk memberhentikan wakil kepala sekolah yang diduga melakukan perundingan tersebut. Dirinya berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru PPPK di SMPN 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon meninggal dunia diduga usai mengalami perundungan di sekolah setempat pada Jumat, 25 April 2025 dini hari.
Korban berinisial IM yang masih berusia 30 tahun ini disinyalir mengalami depresi berat akibat tekanan dan kekerasan verbal dari rekan sejawatnya di lingkungan sekolah setempat.
Pihak keluarga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, korban sempat mengeluh karena kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari rekan guru lainnya, termasuk cacian dan teguran keras yang membuatnya merasa dipermalukan di depan umum.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban disebut sempat mendapatkan perawatan medis di RSD Gunung Jati Kota Cirebon karena kondisi fisiknya yang melemah. Hingga pada Jumat, 25 April 2025 pukul 03.00 WIB, IM dinyatakan meninggal dunia.
Terkait hal tersebut, Kepala SMPN 1 Kedawung, Yeni Suryani, membantah adanya dugaan tindakan perundungan tersebut. Menurutnya, yang terjadi hanyalah kesalahpahaman di internal.
“Bukan bullying (perundungan). Kami memang tegas, tapi itu bagian dari pembinaan. Kami sudah bertemu keluarga almarhum, sudah tabayun, dan semuanya sudah clear,” ujarnya.
Yeni menegaskan, pemberhentian wakasek kurikulum hanya sebatas jabatan struktural, bukan pemecatan sebagai ASN.
“Kami juga sudah bertakziah. Kami memahami keluarga sedang berduka, jadi kami tetap menghormati semua proses yang terjadi,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.