SUARA CIREBON – Para camat se-Kabupaten Cirebon diminta segera menindaklanjuti program-program strategis daerah, khususnya yang menyangkut visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2025-2030, H Imron-H Agus Kurniawan Budiman.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, saat mengumpulkan para camat guna membahas tindak lanjut dari program strategis, Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Paseban, Setda, Kabupaten Cirebon, Wabup Agus menekankan dua hal utama yang harus menjadi perhatian serius para camat, yakni penyelesaian persoalan sampah dan tertib administrasi desa.
Agus menekankan, para camat harus segera mengoordinasikan dua hal tersebut, agar menjadi perhatian serius pula bagi pemerintah desa (pemdes).
“Dalam rapat koordinasi tadi ada program prioritas dari visi-misi Pak Bupati yang harus segera direalisasikan,” ujar Jigus, sapaan akrab Agus Kurniawan Budiman.
Ia menjelaskan, salah satu program prioritas adalah Program Kampung Sehat dan Kampung Bersih. Dimana, program ini fokus pada penataan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah.
“Karena saat ini, kondisi di wilayah Cirebon Timur sangat memprihatinkan,” kata Jigus.
Agus menyebut, langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah bersama aparatur kecamatan dan desa dengan mulai menata sistem pengelolaan sampah secara bertahap, dinilai sangat penting. Pasalnya, persoalan sampah sudah menjadi masalah krusial yang berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
“Saya mewakili Pak Bupati, meminta agar mulai dari sekarang dilakukan upaya serius dalam menyelesaikan penanganan sampah, terutama di Cirebon bagian timur. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” tegasnya.
Wabup juga meminta para camat untuk segera menyampaikan hal yang tak kalah pentingnya kepada para kuwu dan perangkatnya, yakni terkait tertib administrasi. Hal itu, agar semua proses perencanaan dan administrasi bisa rampung sebelum akhir tahun.
Jigus menargetkan, seluruh administrasi di desa harus sudah selesai pada tanggal 20 Desember nanti, agar APBD bisa diputuskan. Dengan begitu, pada bulan Januari 2026 pencairan anggaran bisa langsung dilakukan.
“Jadi, administrasi ini juga penting. Harus disampaikan kepada para kuwu agar semua rencana kerja desa tertib dan jelas,” tegasnya lagi.
Dirinya berharap, para camat dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintahan desa, sekaligus pengawas dan pengarah dalam pelaksanaan program-program strategis yang sudah dirancang.
Rapat koordinasi ini dinilai krusial untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menjalankan roda pemerintahan daerah secara lebih efisien dan terarah. Dengan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, berbagai persoalan klasik seperti sampah dan keterlambatan administrasi, diharapkan bisa segera teratasi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.