SUARA CIREBON – Sebanyak 10 Pekerja Migran Indoneia (PMI) bermasalah mendapat santunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Pemberian santunan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman di ruang Paseban, Setda, Kabupaten Cirebon, Kamis, 8 Mei 2025.
Wabup Agus mengatakan, dari 10 PMI bermasalah, 7 PMI meninggal dunia dan 3 PMI menderita sakit. Untuk PMI yang meninggal dunia, pemberian santunan diberikan kepada ahli waris atau pihak keluarga.
Ia menyampaikan, pemberian santunan menjadi bukti bahwa Pemkab Cirebon hadir untuk masyarakat, termasuk mereka yang bekerja sebagai PMI namun bermasalah.
“Saya mewakili Pak Bupati akan terus memperjuangkan para PMI bermasalah,” ujar Jigus, sapaan akrab Agus Kurniawan budiman.
Jigus berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur yang legal. Ia meminta masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Ke depan, masyarakat harus bisa lebih taat aturan dengan menempuh legalitas ketika hendak bekerja ke luar negeri,” paparnya.
Ia menambahkan, Pemkab Cirebon melalui Disnaker akan terus menyosialisasikan tata cara bekerja ke luar negeri sesuai ketentuan. Sosialisasi bahkan terus dilakukan hingga ke tingkat desa melalui RT dan RW.
“Kami akan menyasar setiap warga yang akan berangkat harus memenuhi legalitas. Nanti Disnaker akan menyosialisasikan ke kecamatan dan desa desa,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyampaikan, permasalahan PMI sangat banyak ragamnya. PMI yang berangkat sesuai prosedur pun bisa masuk kategori PMI bermasalah ketika sudah over stay (menetap melebihi ketentuan, red) di negera penempatan, kemudian berpindah majikan.
Menurut Novi, pemberian santunan ini bukan berarti Pemkab Cirebon mengutamakan PMI yang bermasalah. Pemberian santunan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada PMI asal Kabupaten Cirebon.
“Artinya kita tidak melihat PMI itu prosedural atau unprosedural, tetapi wujud perlindungan negara hadir memberikan stimulan santunan. Kita melihatnya adalah warga Kabupaten Cirebon,” ujar Novi.
Ia menjelaskan, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah yang menjadi kantong PMI terbanyak kedua di Jawa Barat dan peringkat keempat secara nasional. Ia mengakui masih ada beberapa PMI yang mendapatkan nasib kurang beruntung saat bekerja di negara penempatan.
Dari permasalahan terdata, di antarnya meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan kerja, pulang dalam kondisi sakit hingga menjadi korban pemberangkatan yang ilegal oleh oknum sponsor atau calo-calo PMI. Karena itu, pihaknya tidak bosan-bosan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara bekerja yang aman ke luar negeri.
“Kita antisipasinya di dua tahun kemarin, dimana program kita turun ke desa- desa untuk memberikan sosialisasi cara bekerja aman ke luar negeri. Artinya, bahwa permasalahan itu ada di desa terutama sponsor atau calo-calo yang mengiming-imingi (proses, red) secara ilegal,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan unsur lainnya untuk ikut menyosialisasikan cara bekerja ke luar negeri dengan aman sesuai dengan prosedur.
Pada tahun 2024, lanjut Novi, pihaknya mencatat jumlah PMI Kabupaten Cirebon mencapai 11.400 lebih. Dari ribuan PMI tersebut terdapat 67 permasalahan yang tercatat di Disnaker.
Meskipun jumlah PMI bermasalah hanya 67, tapi penanganan di setiap permasalahan PMI cukup kompleks dan memakan waktu. Terlebih, penanganan PMI bermasalah yang proses keberangkatannya tidak sesuai prosedur.
“Kalau dari rasio memang jauh, tapi bukan dari rasionya, karena ketika kita menangani permasalahan satu PMI saja, sudah sangat lumayan kompleks. Apalagi yang tidak unprosedural, untuk berkoordinasi ke KBRI dengan sponsor yang keberangkatannya, dan pihak-pihak lainnya sangat susah,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.