SUARA CIREBON – Pengangkutan sampah dari wilayah timur Kabupaten Cirebon masih dialihkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Gunungsantri, di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, imbas lumpuhnya TPA Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, akibat rusaknya akses jalan menuju TPA.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menargetkan TPA Kubangdeleg kembali secepatnya operasional, minggu depan. Sehingga sampah dari 22 kecamatan wilayah timur Kabupaten Cirebon bisa diangkut kembali ke TPA Kubangdeleg.
Plt Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, mengatakan, saat ini akses jalan menuju TPA Kubangdeleg tengah dilakukan perbaikan. Jalan yang masih berupa tanah dan bergelombang itu kini sedang dilapisi bebatuan.
Menurut Fitroh, perbaikan bersifat darurat agar truk pengangkut sampah dapat beroperasi kembali, sembari menunggu proses peningkatan jalan yang saat ini masih dalam proses lelang oleh dinas terkait.
“Mudah-mudahan minggu depan TPA Kubangdeleg bisa beroperasi lagi. Saat ini aksesnya lagi diperbaiki dulu. Minimalnya truk armada kita bisa lewat dulu” kata Fitroh, Kamis, 8 Mei 2025.
Ia menjelaskan, akses jalan menuju TPA Kubangdeleg yang belum dilakukan peningkatan oleh dinas PUTR sekitar 1,5 kilometer lagi. Dimana tahun ini akan ada peningkatan sepanjang 1,2 kilometer. Itu artinya, jalan yang belum dilakukan peningkatan masih tersisa 300 meter lagi.
“Belum dirigid pavement itu sekitar 1,5 kilometer, yang rusak 700 meter,” terangnya.
Fitroh mengakui, pengalihan pengangkutan sampah ke TPA Gunungsantri ini ada pelambatan lantaran terkendala jarak dan adanya antrean di TPA tersebut. Jika sebelumnya sampah di wilayah timur bisa masuk ke TPA Kubangdeleg tiga sampai empat kali per hari, tapi sekarang setelah dialihkan ke TPA Gunungsantri, pengangkutan hanya bisa maksimal dua kali per hari.
“Karena satu perjalanan pulang pergi (PP) membutuhkan waktu 4 jam,” kata Fitroh.
Menurut Fitroh, sampah yang dihasilkan dari 22 kecamatan yang rutin dibuang ke TPA Kubangdeleg mencapai kisaran 500 ton per hari. Kondisi tersebut secara otomatis membuat volume sampah di TPA Gunungsantri bertambah cukup signifikan.
Seperti diketahui, kondisi akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, tidak memungkinkan untuk dapat dilalui kendaraan pengangkut sampah, dalam beberapa pekan terakhir. Dampaknya, sampah yang seharusnya dibuang di TPAS Kubangdeleg harus dialihkan ke TPAS Gunung Santri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.