SUARA CIREBON – Seorang oknum perawat Rumah Sakit (RS) Pertamina Cirebon, DS (31), dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja disabilitas, S (16), ketika tengah menjalani dirawat inap di RS tersebut. Kuasa hukum korban meminta pihak RS ikut bertanggung jawab terkait kasus tersebut.
Menanggapi tuntutan tim kuasa hukum korban, Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswandi mengakui, sebelum kasus ini mencuat, telah menerima aduan pelecehan yang dilakukan oknum perawat, pada tanggal 29 April 2025 lalu.
“Soal adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat RS Pertamina Cirebon, memang ini kita ada aduan tanggal 29 April,” kata Ruswandi kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.
Meski kasus pelecehan itu baru dilaporkan pada bulan April, namun menurut Wandi, dugaan pelecehan seksual oleh DS tersebut, terjadi sudah cukup lama.
“Pada waktu itu ada tamu ke sini mengadukan (kasus pelecehan, red), tapi kejadiannya bulan Desember 2024,” katanya.
Namun, lanjut Ruswandi, hingga kini pihak rumah sakit belum bisa mengambil kesimpulan karena minimnya bukti dan saksi.
“Bukti dan saksi sangat minim, jadi sampai sekarang juga karena kita ketiadaan bukti dan saksi, maka kita menyarankan keluarga mengadukan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara, terkait status DS di RS Pertamina, Ruswandi memastikan, terduga pelaku pelecehan seksual itu sudah tidak dipekerjakan lagi, sejak 30 April kemarin.
“Masa kontraknya memang sudah habis pada tanggal 30 April kemarin, tidak kita perpanjang,” katanya.
Ia membenarkan telah dilakukan beberapa kali mediasi antara pihak korban dan rumah sakit, namun tidak membuahkan hasil.
“Kalau soal mediasi, memang sudah kita lakukan di beberapa kali pertemuan cuma tidak mencapai titik temu. Alasannya, korbannya merasa pelaku tidak merasa, saling bantah,” tuturnya.
Menurut Ruswandi, pihak rumah sakit mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Langkah rumah sakit, ya kita mengikuti proses jalur hukum dan ini sedang berlangsung, sedang pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saya juga adalah saksi dan hari ini pukul 13.00 WIB mau di-BAP,” ujarnya.
Diberitakan sebelummnya, Seorang oknum perawat yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Pertamina (Klayan) Cirebon, DS (31) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja disabilitas, S (16) ketika tengah menjalani dirawat inap di RS tersebut.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur ini terungkap secara tidak sengaja, saat ibu korban NH (38), mengajak ngobrol anaknya untuk tidak pacaran dan hati-hati kepada laki-laki.
Saat itu, korban yang mengalami keterlambatan bicara langsung bercerita kepada ibunya bahwa ia pernah mengalami pelecehan saat di rumah sakit. Kepada sang ibu, S mengaku seorang dokter di rumah sakit pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri kepadanya.
Setelah mendengar cerita sang anak, NH pun mendatangi rumah sakit bersama korban dan meminta sang anak menunjukkan sosok terduga pelaku. Korban pun menunjuk DS yang ternyata merupakan perawat, bukan dokter sebagaimana dugaan sang anak.
Jajaran Polres Cirebon Kota pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan, setelah menerima laporan dari keluarga korban. Sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan, terdiri dari empat anggota keluarga korban, yakni ayah, ibu, paman, dan korban sendiri, serta tujuh orang dari pihak rumah sakit, termasuk tenaga medis dan petugas keamanan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.