SUARA CIREBON – Seorang oknum perawat Rumah Sakit (RS) Pertamina Cirebon, DS (31), dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja disabilitas, S (16), ketika tengah menjalani dirawat inap di RS tersebut. Kuasa hukum korban meminta pihak RS ikut bertanggung jawab terkait kasus tersebut.
Menanggapi tuntutan tim kuasa hukum korban, Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswandi mengakui, sebelum kasus ini mencuat, telah menerima aduan pelecehan yang dilakukan oknum perawat, pada tanggal 29 April 2025 lalu.
“Soal adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat RS Pertamina Cirebon, memang ini kita ada aduan tanggal 29 April,” kata Ruswandi kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.
Meski kasus pelecehan itu baru dilaporkan pada bulan April, namun menurut Wandi, dugaan pelecehan seksual oleh DS tersebut, terjadi sudah cukup lama.
“Pada waktu itu ada tamu ke sini mengadukan (kasus pelecehan, red), tapi kejadiannya bulan Desember 2024,” katanya.
Namun, lanjut Ruswandi, hingga kini pihak rumah sakit belum bisa mengambil kesimpulan karena minimnya bukti dan saksi.
“Bukti dan saksi sangat minim, jadi sampai sekarang juga karena kita ketiadaan bukti dan saksi, maka kita menyarankan keluarga mengadukan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara, terkait status DS di RS Pertamina, Ruswandi memastikan, terduga pelaku pelecehan seksual itu sudah tidak dipekerjakan lagi, sejak 30 April kemarin.



















