SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tidak ingin gegabah dalam penertiban pedagang kali lima (PKL) di sepanjang Sungai Sukalila.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, Pemkot akan rapat dengan instansi terkait termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis) sebagai pihak yang berwenang atas penataan dan pemeliharaan sungai berikut sempadannya termasuk Sungai Sukalila.
“Minggu depan baru rapat, yang pasti akan dilakukan penertiban,” kata Sekda Agus Mulyadi kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.
Agus menegaskan, penertiban dilakukan di sepanjang sempadan Sungai Sukalila. Menurutnya, siapa pun yang melanggar akan ditertibkan. Menurutnya, keberadaan PKL Sukalila ilegal, karena berdiri di sempadan sungai.
Ia memastikan tidak ada kopensasi untuk para PKL Sukalila tersebut.
“Tidak ada kopensasi karena memang tidak ada izin dari pemerintah,” tegas Sekda.
Menurut Agus, solusi yang diberikan Pemkot Cirebon adalah merelokasi para PKL itu ke Pasar Balong dan Gunung Sari Trade Center (GTC).
Setelah ditertibkan, Agus menyebut, Pemkot Cirebon berencana membuat Sukalila Skybridge atau kawasan wisata yang dilengkapi dengan jembatan sekaligus ruang terbuka hijau.
















