SUARA CIREBON – Calon investor yang akan mendirikan industri di wilayah timur Kabupaten Cirebon wajib menjadi pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum PDAM Tirta Jati.
Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, H Imron usai acara Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cirebon di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Selasa, 20 Mei 2025.
Secara tegas Bupati Imron menginginkan, semua perusahaan, baik yang sudah beroperasi maupun yang akan beroperasi di Cirebon Timur, harus mengunakan layanan air bersih milik PDAM Tirta Jati.
Ia pun meminta kepada manajemen PDAM Tirta Jati untuk siap melayani perusahaan di wilayah timur Kabupaten Cirebon yang membutuhkan layanan air bersih.
“Semua kebutuhan perusahaan yang akan mengunakan layanan PDAM, harus siap. Karena saya menginginkan semua perusahaan menggunakan layanan air bersih milik PDAM,” ujar Imron.
Imron menegaskan, Pemkab Cirebon tidak ingin keberadaan perusahaan di Cirebon Timur terus menerus memanfaatkan air tanah tanpa berkoordinasi dengan PDAM.
“Jangan sampai perusahaan ini, mengambil air tanahnya dari bawah terus menerus tanpa koordinasi dengan PDAM, bisa merugikan masyarakat sekitarnya,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, H Suharyadi mengaku siap memberikan layanan air bersih kepada industri-industri yang akan berinvestasi di Kabupaten Cirebon.
















