SUARA CIREBON – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon, memastikan kalau Joging Track yang berada di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber kini bukan lagi menjadi kewenangan Dispora, melainkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). Saat ini pemindahan aset tengah dilakukan dari Dispora ke Disperindag.
“Kami sudah tidak lagi mengelola kawasan tersebut setelah adanya permohonan dari Disperdagin. Permintaan pemindahan aset sendiri sudah diminta sejak tahun kemaren,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin, Senin, 19 Mei 2025.
Menurut Ikin, awalnya kawasan tersebut memang merupakan bagian dari aset Dispora. Namun, seiring adanya permohonan dan rencana pembangunan oleh Disperdagin, pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada dinas tersebut.
“Sekarang masih berproses. Nanti kalau sudah klir, akan jadi milik Disperdagin. Kalau sudah resmi, ya kita kurang tahu bagaimana kelanjutannya,” tambahnya.
Disperdagin sendiri diketahui telah memiliki desain serta anggaran untuk pengembangan kawasan tersebut menjadi pusat kuliner. Saat ini area tersebut mulai ramai dikunjungi masyarakat setiap harinya.
Pusat jajanan tersentral di kanan dan kiri Jalan Ki Bagus Rangin. Selain itu, di sekitar area joging track telah berdiri bangunan semi permanen milik para pedagang kaki lima (PKL), terutama yang menjajakan kelapa muda.
“Informasinya, nanti di samping atau di sekeliling area joging trek itu akan dibangun pusat kuliner berupa kios-kios,” ungkap Ikin.
Meski pengelolaan sudah bukan lagi di bawah Dispora, Ikin berharap agar fungsi awal kawasan tersebut sebagai ruang terbuka publik untuk berolahraga tetap dipertahankan.
“Kita ingin joging track tetap ada. Kalau memang mau ditata, silakan saja, tapi jangan sampai dihilangkan karena itu pusat kegiatan olahraga masyarakat,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















