SUARA CIREBON – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menegaskan rotasi dan mutasi 65 jabatan eselon III dan IV yang digelar, Selasa 20 Mei kemarin, murni usulan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya.
Hal itu dikemukakan, Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Kepangkatan BKPSDM, Akhmad Rodi Sakho, Kamis, 22 Mei 2025.
Sakho memastikan, pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan 65 pegawai administrator, pengawas, dan fungsional itu, diketahui para pucuk pimpinan yakni Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon.
“Usulan mutasi tersebut telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak November 2024 lalu dan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama melibatkan 28 orang, sementara tahap kedua mencakup 37 orang,” ujar Akhmad Rodi Sakho kepada awak media.
Sakho menjelaskan, usulan yang dibagi dalam dua tahap pun merupakan arahan pihak Kemendagri. Hal itu agar, usulan mutasi tidak terlalu banyak. Maka, dibagi menjadi dua tahap.
Terkait Camat yang juga turut dilantik, Sakho menyebut, yang bersangkutan telah menempuh pendidikan profesi kepamongprajaan selama sembilan bulan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Selain itu, Camat yang dilantik juga sudah menjabat sebagai Sekretaris Camat Susukan selama empat tahun. Kalau tidak memenuhi syarat, tentu rekomendasi dari Kemendagri dan BKN tidak akan keluar,” tegasnya
Sakho memastikan, yang bersangkutan sudah memenuhi ketentuan. Ia juga menegaskan, proses mutasi dan promosi jabatan tersebut sepenuhnya merupakan usulan dari Wahyu Mijaya, Pj Bupati saat itu.
“Saat pengajuan usulan itu, posisi bupati dan wakil bupati (sekarang, red) sedang dalam proses pencalonan Pilkada. Jadi, seluruh proses mutasi ini murni atas dasar usulan Pj Bupati,” ujarnya.
Artinya, imbuh Sakho, dengan keluarnya persetujuan dari Kemendagri, seluruh pejabat yang dilantik tetap sesuai daftar usulan awal tanpa perubahan jumlah maupun nama.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Cirebon, H Imron melantik 65 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan, para pejabat yang dilantik ini telah diusulkan ke Kemendagri saat pimpinan kepala daerah Kabupaten Cirebon masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati Wahyu Mijaya.
“Total ada 65 pejabat yang dilantik. Ini merupakan usulan dari Pj Bupati Cirebon,” ujar Imron.
Menurutnya, rekomendasi Kemendagri atas usulan Pj Bupati tersebut, baru diterima Pemkab Cirebon pada minggu kemarin.
“Di dalam sistem, namanya rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal yang biasa di lingkup pemerintahan. Kekosongan harus segera diisi agar roda pemerintahan terus berjalan sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Imron.
Pelantikan pejabat eselon III dan IV itu tanpa dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H Agus Kurniawan Budiman dan Sekda Hilmi Rivai. Hal itu memicu spekulasi adanya keretakan hubungan antarpucuk pimpinan di Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















