SUARA CIREBON – Perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Cirebon akan dimulai pada pertengahan atau akhir Bulan Juni 2025 nanti.
Hal itu dikemukakan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman kepada sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI), saat melakukan audiensi, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam audiensi tersebut, IMCI menyampaikan beberapa aspirasi di antaranya terkait layanan pembuatan KTP yang dinilai belum maksimal. Kemudian soal kerusakan infrastruktur jalan, penanganan sampah, penegakkan Perda minuman beralkohol (mihol), hingga pemberian beasiswa dan rumah singgah untuk para mahasiswa Kabupaten Cirebon.
Menurut Wabup Agus, untuk perbaikan infrastruktur jalan, Pemkab Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah melakukan pemetaan ruas jalan di Kabupaten Cirebon. Dari pemetaan tersebut, diketahui ruas jalan yang rusak berat dan rusak sedang mencapai 187 kilometer (km).
“Di bulan ini sedang melakukan proses lelang, nanti pelaksanaan pekerjaannya dimulai pada pertengahan atau akhir Bulan Juni. Kemudian di anggaran perubahan nanti, perbaikan jalan dilaksanakan di bulan juli,” kata Jigus, sapaan akrab Wabup Agus.
Kemudian terkait penanganan sampah, lanjut Jigus, dalam beberapa pekan terakhir ini dirinya sudah berkeliling ke desa-desa bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal itu sebagai upaya Pemkab Cirebon dalam menekankan agar penanganan sampah bisa selesai di tingkat desa.
“Saya rasa penanganan sampah ini harus ada sinergi antara pemda dan pemdes. Nanti pemdes yang akan menggetoktularkan ke masyarakat,” kata Jigus.
Ia meyakini, penanganan sampah akan menjadi lebih baik, terlebih Pemkab Cirebon juga sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang penanganan sampah.
















