SUARA CIREBON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon tengah melakukan efisiensi blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Salah satu langkah yang diambil adalah proses pencetakan e-KTP hanya dilakukan ketika pemohon datang langsung ke kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara (calo).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi, mengatakan, saat ini ketersediaan blangko e-KTP masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Disdukcapil, lanjut Iman Supriyadi, masih memiliki blangko cadangan sekitar 2.000 keping dari jumlah semula sebanyak 5.000 keping.
Menurut Iman, ketika jumlah blangko cadangan sudah di angka 2000 keping, dirinya langsung menugaskan salah satu pegawai Disdukcapil berangkat ke Jakarta untuk mengambil blangko di Kemendagri. Hal itu agar tidak terjadi kekosongan blangko yang akan berdampak pada pelayanan pencetakan e-KTP.
“Karena cadangannya tinggal 2.000 keping, saya sudah suruh Kabid untuk berangkat lagi ke Jakarta. Per hari kita cetak (e-KTP, red) itu antara 800 sampai 1.200 keping. Rata-rata satu kecamatan butuh 30 keping,” ujar Iman, Selasa, 27 Mei 2025.
Iman menyampaikan, efisiensi blangko dilakukan dengan memberikan layanan pencetakan e-KTP hanya bagi masyarakat yang bersangkutan. Disdukcapil akan melayani pencetakan e-KTP ketika pemohon datang langsung ke kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara.
Selain untuk mengejar peningkatan angka aktivasi identitas kependudukan daerah (IKD), sistem yang sedang diterapkan Disdukcapil ini sebagai upaya mengikis keberadaan calo pencetakan e-KTP dan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya.
















