SUARA CIREBON – Pajak yang dibayar masyarakat memiliki peran yang sangat penting karena merupakan tulang punggung pembangunan.
Pasalnya, kontribusi masyarakat dalam bentuk pajak menjadi sumber utama pendanaan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan warga.
Hal itu dikemukakan, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati saat menghadiri kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Ketaatan dan Kepatuhan Wajib Pajak Tahun 2025 yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon 1, Selasa, 27 Mei 2025.
“Optimalisasi penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ini tentang membangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah bentuk nyata kontribusi kita untuk Kota Cirebon,” kata Siti Farida.
Menurut Farida, Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya memaksimalkan potensi dari sektor pajak daerah, termasuk dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak restoran, hotel, hiburan, jasa parkir, hingga tenaga listrik.
Untuk mendukung hal itu, lanjut Wakil Wali Kota, Pemkot juga telah menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah pusat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
“Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemungutan pajak pusat dan daerah. Tujuannya jelas yakni meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan membangun sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Farida mencontohkan, bagaimana sektor pariwisata di Kota Cirebon berkembang pesat berkat kontribusi para pelaku usaha yang taat pajak.
















