SUARA CIREBON – Tim SAR gabungan resmi menghentikan proses pencarian terhadap empat korban yang masih tertimbun material longsor galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Kamis, 5 Juni 2025.
Keputusan penghentian pencarian korban diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk Basarnas, TNI, Polri, BPBD, hingga para ahli dan inspektur tambang.
Penghentian operasi pencarian korban diumumkan pada pukul 15.00 WIB, usai rapat koordinasi setelah hampir sepekan berjibaku dengan medan yang ekstrem dan berisiko tinggi.
Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, keputusan penghentian operasi pencarian diambil berdasarkan pertimbangan kemaslahatan serta keselamatan tim atas kondisi medan yang membahayakan dan berisiko tinggi.
“Hasil rapat koordinasi ini memutuskan penghentian proses pencarian korban. Faktor utamanya adalah kondisi tebing yang terus mengalami pergeseran. Kami tidak ingin ada korban lagi dari tim penyelamat,” jelas Imron.
Ia menjelaskan, keputusan penghentian ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam operasi evakuasi. Keselamatan para petugas yang melakukan pencarian menjadi prioritas utama dalam setiap proses tersebut.
Menurut Imron, pihaknya pun telah menyampaikan langsung keputusan ini kepada keluarga para korban. Setelah melalui dialog dan penjelasan mendalam mengenai kondisi lokasi, keluarga korban menyatakan ikhlas dengan situasi yang terjadi.
“Keluarga korban bisa memahami dan menerima keputusan ini. Mereka telah mengikhlaskan keempat korban yang masih tertimbun,” paparnya.
















