SUARA CIREBON – Tim SAR gabungan resmi menghentikan proses pencarian terhadap empat korban yang masih tertimbun material longsor galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Kamis, 5 Juni 2025.
Keputusan penghentian pencarian korban diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk Basarnas, TNI, Polri, BPBD, hingga para ahli dan inspektur tambang.
Penghentian operasi pencarian korban diumumkan pada pukul 15.00 WIB, usai rapat koordinasi setelah hampir sepekan berjibaku dengan medan yang ekstrem dan berisiko tinggi.
Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, keputusan penghentian operasi pencarian diambil berdasarkan pertimbangan kemaslahatan serta keselamatan tim atas kondisi medan yang membahayakan dan berisiko tinggi.
“Hasil rapat koordinasi ini memutuskan penghentian proses pencarian korban. Faktor utamanya adalah kondisi tebing yang terus mengalami pergeseran. Kami tidak ingin ada korban lagi dari tim penyelamat,” jelas Imron.
Ia menjelaskan, keputusan penghentian ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam operasi evakuasi. Keselamatan para petugas yang melakukan pencarian menjadi prioritas utama dalam setiap proses tersebut.
Menurut Imron, pihaknya pun telah menyampaikan langsung keputusan ini kepada keluarga para korban. Setelah melalui dialog dan penjelasan mendalam mengenai kondisi lokasi, keluarga korban menyatakan ikhlas dengan situasi yang terjadi.
“Keluarga korban bisa memahami dan menerima keputusan ini. Mereka telah mengikhlaskan keempat korban yang masih tertimbun,” paparnya.
Sejak longsor terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu, tebing lokasi bencana telah bergeser sejauh 9 meter. Hal ini membuat potensi longsor susulan semakin besar dan membahayakan.
Keputusan penghentian ini juga sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, bahwa proses pencarian maksimal dilakukan selama tujuh hari sejak bencana terjadi, kecuali ada perkembangan signifikan di lapangan.
Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron, menyampaikan, kondisi tanah di lokasi terus bergerak, bahkan pada hari terakhir terjadi pergeseran sejauh 2 meter hingga membuat alat berat tak berani mendekat.
Secara teori, kata dia, tebing dengan ketinggian 219 meter, maka zona amannya minimal 350 meter dari titik longsor. Namun pada praktiknya, sejak hari pertama pencarian tim berada jauh di bawah batas aman. Hal itu dilakukan demi keberhasilan mencari korban.
Ia menegaskan, setiap hari tim dihadapkan pada guguran-guguran kecil dari atas tebing, yang menunjukan kondisi tanah masih sangat labil.
“Tidak ada yang bisa memprediksi kapan longsor susulan akan terjadi, sementara keselamatan tim di lapangan semakin terancam,” paparnya.
Tim gabungan pun akhirnya harus mengambil langkah bijak dengan menghentikan proses pencarian, demi mencegah jatuhnya korban jiwa tambahan.
Selama proses evakuasi, imbuhnya, tim sempat mengerahkan anjing pelacak (K-9) di sekitar batu besar yang dicurigai sebagai lokasi korban. Meskipun pada mulanya ditemukan indikasi, namun setelah dilakukan pembersihan tidak ditemukan jenazah.
“K-9 sempat memberikan reaksi di sekitar batu besar. Namun setelah dilakukan penggalian dan pembersihan, hasilnya nihil,” tandasnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan analisis, korban diduga tertimbun pada kedalaman 20 hingga 30 meter di dekat tebing.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.