SUARA CIREBON – Tim SAR gabungan kembali menghentikan sementara pencarian korban tertimbun longsor galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, padai hari keenam, Rabu, 4 Juni 2025 siang.
Keputusan tersebut terpaksa diambil, karena kondisi medan tidak stabil dan potensi longsor susulan semakin tinggi. Sehingga pada pukul 13.30 WIB, proses pencarian korban yang diduga masih tertimbun resmi dihentikan.
Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, selaku koordinator lapangan, mengatakan, keputusan penghentian pencarian korban diambil setelah melakukan asesmen bersama Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM.
Letkol Yusron menjelaskan, hasil asesmen dan pemantauan menunjukkan adanya pergeseran tanah di lokasi longsor yang mencapai 4 meter dalam sehari. Menurutnya, total pergerakan jika dihitung sejak Senin, 2 Juni 2025 mencapai 9 meter.
Menurut Yusron, longsor susulan juga kembali terjadi di sektor kanan atau worksite B. Kondisi tersebut diperparah dengan ditemukannya aliran air dari patahan yang memicu ketidakstabilan tanah di sektor tengah atau worksite A.
Sebelum laporan resmi dari inspektur tambang diterima, imbuh Yusron, tim masih sempat melakukan pembersihan material, sehingga pencarian pun resmi dihentikan sementara.
Yusron menyebutkan, lokasi pencarian tersebut berada di zona merah, karena terlalu dekat dengan titik longsor dan berada di luar radius aman sejauh 350 meter.
“Zona tersebut sangat berbahaya. Kami tetap mengedepankan keselamatan tim. Ketinggian Gunung Kuda itu 219 meter, dan zona aman minimal harus satu setangah (1,5) kali lipat atau sekitar 350 meter dari titik longsor,” terang Yusron.



















