SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, di aula Dinas Pendidikan setempat, Rabu, 11 Juni 2025.
Wakil Wali (Wawali) Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, saat membuka kegiatan menyebut, sosialisasi SPMB merupakan langkah awal menyambut perubahan besar dalam mekanisme penerimaan peserta didik baru di Kota Cirebon.
Siti Farida menegaskan, SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan skema lama, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah administratif, namun mencerminkan semangat reformasi pendidikan yang lebih menyeluruh.
“SPMB dirancang untuk lebih inklusif, adil, dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kota Cirebon memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas, tanpa hambatan sosial ataupun ekonomi,” ujar Farida.
Ia menjelaskan, SPMB menyediakan berbagai jalur penerimaan seperti jalur prestasi, jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Masing-masing jalur memiliki fungsi strategis untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat tidak mampu, siswa berprestasi, serta keluarga yang berpindah tempat tinggal karena alasan pekerjaan atau lainnya.
Namun demikian, pihaknya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB.
“Kebijakan pendidikan tidak akan berarti jika tidak dipahami dan didukung oleh masyarakat. Sosialisasi ini menjadi jembatan penting antara pemerintah, satuan pendidikan, dan warga,” ungkapnya.
















