SUARA CIREBON – Kuwu Karangsari, Kecamatan Weru, Casmari, memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Kamis, 12 Juni 2025.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari viralnyavideoaksi Casmari yang tengah menyawer uang dalam jumlah cukup banyak di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Video yang beredar luas di masyarakat tersebut, menyita perhatian publik. Publik pun mempertanyakan asal uang yang digunakan Casmari untuk sawer.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, membenarkan pihaknya memanggil Casmari guna dimintai klarifikasi.
Menurut Dani, klarifikasi perlu dilakukan mengingat tindakan yang dilakukan Casmari menyita perhatian publik, khususnya terkait asal muasal uang yang digunakan untuk sawer.
“Berdasarkan pengakuan Kuwu Casmari, uang yang digunakan untuk menyawer di tempat hiburan malam tersebut merupakan uang pribadi dan bukan anggaran dana desa atau anggaran desa lainnya,” kata Dani kepada awak media.
Dani menegaskan, meski dari segi regulasi tidak ada Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu yang dilanggar, namun, sebagai pejabat publik DPMD perlu mengingatkan Casmari agar ke depannya menjaga muruah kuwu.
“Kalau aturan yang dilanggar secara regulasi tidak ada. Tapi secara moral karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan teladan kepada masyarakat yang dipimpinnya,” ujar dia.
















