SUARA CIREBON – Sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah resmi terpasang di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Cirebon. Sejumlah kamera ETLE tersebut, terpasang di wilayah Kanci, Weru, dan wilayah Sumber.
Kamera ETLE yang terpasang di beberapa titik wilayah Kabupaten Cirebon tersebut, berfungsi untuk merekam pelanggaran lalu lintas sekaligus mendukung pengawasan terhadap potensi tindak pidana.
Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, mengatakan, saat ini kamera ETLE sudah terpasang di beberapa titik penting seperti di Kanci, Weru, dan di jalan Dewi Sartika Sumber.
Pemasangan kamera ETLE ini merupakan bagian dari langkah modernisasi dalam penegakan hukum berbasis teknologi. Sehingga, dapat menciptakan masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
“Ini adalah representasi dari modernisasi penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang tertib, taat, dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” kata Kompol Mangku Anom Sutresno, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurut Anom, sistem ETLE ini tidak hanya berfungsi merekam pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berperan dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan tindak kriminal.
Pelanggaran lalu lintas yang bisa direkam oleh ETLE di antaranya menerobos lampu merah atau tidak menggunakan helm hingga kelalaian pengemudi menggunakan sabuk pengaman.
Ia menyampaikan, keberadaan kamera ETLE dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam mendeteksi kendaraan yang terlibat dalam aksi kriminal.
















