SUARA CIREBON – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mendorong output pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon dalam rapat membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2024 bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati mengatakan, program pengembangan SDM bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah perlu diperjelas outputnya.
“Program pengembangan SDM anggarannya sampai Rp2 miliar, outputnya seperti apa terhadap kinerja ASN?,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nova Fikrotushofiyah. Ia menyebut, yang diharapkan bukan hanya capaian di atas kertas.
“Yang kami inginkan bukan hanya capaian administratif, tapi juga capaian yang berdampak terhadap peningkatan kinerja ASN,” kata Nova.
Sementara itu, secara spesifik, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi output program pengembangan ASN.
Diketahui, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Cirebon sebesar 81,14. IRB Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 berada di peringkat 25 dari 27 kabupaten atau kota di Jawa Barat.
















