SUARA CIREBON – Pelayanan puskesmas 24 jam di Kota Cirebon, tampaknya masih belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Kendala utama dalam merealisasikan pelayanan puskesmas 24 jam di Kota Cirebon adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM).
Hal itu dikemukakan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listyawaty, saat dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya, Senin, 16 Juni 2025.
Maria mengatakan, dari segi bangunan fisik maupun peralatan sudah sangat mendukung untuk Puskesmas 24 jam, meski butuh beberapa perbaikan dan beberapa penambahan alat.
“Yang menjadi masalah utama adalah SDM. Pak Wali juga menyetujui hal tersebut (layanan puskesmas 24 jam, red), namun sesudah adanya penambahan SDM,” kata Siti Maria.
Ia menjelaskan, dengan adanya pelayanan puskemas 24 jam, dimana layanan poliklinik hingga pukul 21.00 dan pelayanan gawat darurat 24 jam, otomatis perlu adanya penambahan SDM di masing-masing Puskesmas.
“Karena pelayanan 24 jam otomatis kebutuhan SDM juga bertambah, karena jam kerja dan beban kerja juga bertambah. Yang pertama tentu dokter umum, kedua perawat, ketiga farmasi. Tiga formasi ini di setiap Puskesmas harus terpenuhi dulu,” tegasnya.
Yang menjadi kendala, lanjut Maria, kebutuhan SDM tersebut harus dipenuhi dari Pegawa Negeri Sipil (PNS) bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sedangkan perekrutan CPNS untuk tenaga kesehatan masih sangat kurang. Tahun kemarin aja, kita untuk tenaga kesehatan dokter umum yang CPNS cuma dapat tiga. Sedangkan kebutuhannya harus banyak,” kata Maria.
















