SUARA CIREBON – Pengacara tersangka kasus longsor tambang galian C Gunung Kuda, Yudi Aliyudin meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa semua pihak yang terlibat dalam perizinan penambangan yang dilakukan Kopontren Al Azhariyah.
Seperti diketahui, Polresta Cirebon resmi menetapkan Ketua Koperasi Al-Azhariyah, Abdul Karim, selaku pemilik tambang, dan Kepala Teknik Tambang, Ade Rahman, selaku pengawas sebagai tersangka dalam kasus longsornya tambang batu galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Sebagai pengacara tersangka, Yudi mengaku akan blak-blakan terkait siapa saja yang terlibat dalam memuluskan perizinan tambang Gunung Kuda. Menurut Yudi, kliennya telah menempuh semua perizinan secara prosedural dan juga melibatkan semua pejabat negara, mulai, DPMPTSP Provinsi Jabar, ESDM Provinsi Jabar, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Semua yang terlibat dalam perizinan harus dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, termasuk bupati dan gubernur. Apalagi gubenur mengakui ada kelalaian. Mereka semua yang mengeluarkan izin dan rekomendasi aktivitas tambang, masa yang jadi tersangka dua orang. Yang salah satunya klien saya,” kata Yudi kepada awak media, Selasa, 17 Juni 2025.
Menurut Yudi, material dari aktivitas tambang Gunung Kuda banyak digunakan untuk proyek-proyek nasional seperti Tol Palikanci, Pelabuhan Patimban dan proyek-proyek swasta lainnya. Namun, lanjut Yudi, ketika terjadi insiden pemerintah justru tidak mem-back up.
“Yang paling utama dari aktivitas tambang Al Azhariyah itu tambang rakyat. Yang setiap hari ribuan orang mengandalkan sebagai sumber kehidupan. Kalau dilarang mereka (masyarakat, red) akan protes,” katanya.
Yudi menuturkan, atas kejadian longsor tersebut, kliennya dijerat Undang-Undang tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, menurut dia, yang jadi korban bukan karyawan Kopontren Al-Azhariyah, tapi masyarakat.
“Nah ini yang tidak dipahami oleh pemerintah secara komprehensif. Kenapa sih tidak di-back up. Jangan rakyat yang disalahkan. Saat kejadian pemerintah jangan cuci tangan,” ungkapnya.



















