SUARA CIREBON – Inspektorat Kabupaten Cirebon mulai memanggil Kuwu Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari, Selasa, 17 Juni 2025 kemarin.
Pemanggilan Kuwu Casmari ini menjadi langkah awal dimulainya pemeriksaan keuangan Desa Karangsari, sekaligus sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan audit dana desa Karangsari, usai video nyawer sang kuwu di tempat hiburan malam (THM) viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya akan dilaporkan kepada Bupati Cirebon.
Sesuai mekanisme yang berlaku, laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat akan diteruskan oleh Bupati kepada Gubernur. Saat ini, lanjut Iyan, masih pada tahap pemanggilan kepada yang bersangkutan.
“Sekarang sedang berlangsung pemanggilan. Dimulai hari (Selasa, 17 Juni, red) ini sampai minggu depan. Saya minta waktu untuk menyelesaikan itu. Karena kami punya SOP sendiri, sekarang sedang mulai pemanggilan,” kata Iyan.
Menurut Iyan, Inspektorat akan memulai tahap pemeriksaan setelah satu minggu dari waktu pemanggilan selesai dilakukan. Dirinya tidak bisa memastikan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan tersebut.
Hal itu, karena pihaknya juga harus melakukan cek dan ricek lapangan hingga melakukan pengukuran ketika nanti ada pengembangan atas temuan fisik di desa tersebut. Dibutuhkan kehati-hatian dalam melakukan pemeriksaan secara mendalam, sehingga pihaknya membutuhkan waktu yang cukup.
“Kita perlu kehati-hatian juga dalam pemeriksaan. Jika nanti ditemukan ada (penyimpangan, red) penggunaan dana desa, mungkin ada rekomendasi ke Pak Bupati,” kata Iyan.
















