Kamis, Juli 17, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pengoplos Gas Elpiji di Cirebon Dibekuk Polisi, Modus Pindahkan Isi Gas Subsidi ke Tabung Nonsubsidi

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Rabu, 18 Juni 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Pengoplos Gas Elpiji di Cirebon Dibekuk Polisi, Modus Pindahkan Isi Gas Subsidi ke Tabung Nonsubsidi

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Eko Iskandar menunjukkan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji subsisi, saat press rilis di halaman Mako Polres Ciko, Selasa, 17 Juni 2025.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Jajaran Sat Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota (Ciko) membongkar dua sindikat pengoplos gas elpiji subsidi ke dalam tabung nonsubsidi berbagai ukuran, di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Kesambi dan Pegambiran Kecamatan Lemawungkuk.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku. Di Karangmulya, ada tiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial S (38) buruh harian lepas yang bertugas sebagai pengisi ulang gas, YM (50), pemilik pangkalan dan IR (51) seorang kurir gas.

Sementara di Pegambiran, polisi mengamankan tiga orang berinisial AS (31) dan A (33) sebagai pengisi ulang atau karyawan, dan G (41) pemilik fasilitas dan kendaraan.

Berita Terkait

Perpusatakaan UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional

Perpusatakaan UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional

Kamis, 17 Juli 2025
Haul ke-525 Mbah Kuwu Sangkan, Kuwu Diajak Teladani Pendiri Cirebon

Haul ke-525 Mbah Kuwu Sangkan, Kuwu Diajak Teladani Pendiri Cirebon

Kamis, 17 Juli 2025
Resmi Dilantik, 1.735 PPPK Pemkab Cirebon Luapkan Kegembiraan

Resmi Dilantik, 1.735 PPPK Pemkab Cirebon Luapkan Kegembiraan

Kamis, 17 Juli 2025
Eselon III Bisa Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Cirebon, Syarat Minimal Golongan 4B dan Maksimal Usia 56 Tahun

Eselon III Bisa Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Cirebon, Syarat Minimal Golongan 4B dan Maksimal Usia 56 Tahun

Kamis, 17 Juli 2025

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Eko Iskandar menuturkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 528 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram (kg), 128 tabung ukuran 12 kg, dan 340 tabung ukuran 6 kg. Tidak hanya itu, polisi juga menyita 9 regulator untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung nonsubsidi serta 2 unit ponsel.

“Kita juga mengamankan 1645 tutup segel dengan berbagai warna. Pengungkapan ini, dari dua tirik tempat yang berbeda, masing-masing pelaku punya pangkalan sendiri, untuk dikumpulkan dan dipindahkan,” ujar AKBP Eko Iskandar, saat press rilis di halaman Mako Polres Ciko, Selasa, 17 Juni 2025.

Eko mengatakan, modus pelaku sederhana yakni, menyambungkan tabung gas subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsisi dengan pipa besi, lalu menggunakan karet dan timbangan digital untuk memastikan berat gas sesuai, kemudian diedarkan ke masyarakat.

Kasus itu terbongkar setelah masyarakat yang mengetahui modus pelaku langsung laporkan ke polisi.

“Pengungkapan ini, kita menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan gas oplosan. Kita tidak lanjuti dan mengamankan pelaku. Saya imbau kepada masyarakat, gas oplosan sangat berbahaya akan terjadinya kebocoran gas,” terangnya.

Dalam pengakuannya, lanjut Eko, para pelaku telah menjalankan aksinya selama 10 bulan terakhir. Mirisnya lagi, pelaku juga memiliki pangkalan gas yang terdaftar secara legal. Namun, pelaku melakukan perbuatan curang tanpa sepengetahuan orang lain, demi keuntungan yang lebih besar.

Dari aksi curangnya tersebut, pelaku meraup keuntungan hingga Rp80 ribu per tabung. Pasalnya, pelaku menjual gas oplosan ke pasaran dengan harga normal, yakni Rp225 ribu untuk tabung 12 kg dan Rp115 ribu untuk tabung 6 kg.

“Akibat kejadian inj, kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar,” tegas Eko.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp60 miliar.

Di tempat yang sama, Sales Branch Manager Rayon IV Cirebon PT Pertamina Patra Niaga, M. Fadlan Ariska menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Ciko yang sudah membantu dan mengungkap aksi pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg yang peruntukannya untuk masyarakat miskin oleh pelaku.

Fadlan menyebut, dampak dari pengoplosan gas ini, bisa terjadi kelangkaan dan dapat mengganggu kondusivitas distribusi gas elpiji 3 kg.

“Praktik seperti ini dapat mengganggu distribusi elpiji 3 kg di masyarakat, bahkan bisa menyebabkan kelangkaan seperti yang terjadi di Jabodetabek pada Februari 2025 lalu. Jika praktik ini terus berlanjut, masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan gas subsidi bisa kesulitan mendapatkan,” tandasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Cirebongas elpijiGas OplosanGas SubsidiPolisiTabung Gas
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Perpusatakaan UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional
Cirebon

Perpusatakaan UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional

by Arif Rahman
Kamis, 17 Juli 2025
Haul ke-525 Mbah Kuwu Sangkan, Kuwu Diajak Teladani Pendiri Cirebon
Cirebon

Haul ke-525 Mbah Kuwu Sangkan, Kuwu Diajak Teladani Pendiri Cirebon

by Vicky Sugiarto
Kamis, 17 Juli 2025
Resmi Dilantik, 1.735 PPPK Pemkab Cirebon Luapkan Kegembiraan
Cirebon

Resmi Dilantik, 1.735 PPPK Pemkab Cirebon Luapkan Kegembiraan

by Islahuddin
Kamis, 17 Juli 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Perpusatakaan UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional

Perpusatakaan UIN Siber Cirebon Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional

Kamis, 17 Juli 2025
Haul ke-525 Mbah Kuwu Sangkan, Kuwu Diajak Teladani Pendiri Cirebon

Haul ke-525 Mbah Kuwu Sangkan, Kuwu Diajak Teladani Pendiri Cirebon

Kamis, 17 Juli 2025
Resmi Dilantik, 1.735 PPPK Pemkab Cirebon Luapkan Kegembiraan

Resmi Dilantik, 1.735 PPPK Pemkab Cirebon Luapkan Kegembiraan

Kamis, 17 Juli 2025
Eselon III Bisa Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Cirebon, Syarat Minimal Golongan 4B dan Maksimal Usia 56 Tahun

Eselon III Bisa Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Cirebon, Syarat Minimal Golongan 4B dan Maksimal Usia 56 Tahun

Kamis, 17 Juli 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.