Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Ade Rahman Jadi Tersangka Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Kuasa Hukum Keberatan

Islahuddin by Islahuddin
Kamis, 19 Juni 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Ade Rahman Jadi Tersangka Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon, Kuasa Hukum Keberatan

Kuasa hukum Ade Ramadhan, Ferry Ramadhan (baju batik) didampingi istri Ade Rahman (berkerudung), Rabu, 18 Juni 2025.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Kuasa hukum Ade Rahman menyatakan keberatan dengan penetapan status tersangka kliennya, dalam kasus tragedi longsor tambang Gunung Kuda yang dilakukan penyidik Polresta Cirebon, awal Juni lalu.

Pernyataan keberatan itu dikemukakan kuasa hukum Ade Rahman, Ferry Ramadhan, saat menggelar jumpa pers, di salah satu rumah makan, Rabu, 18 Juni 2025. 

Seperti diketahui, Polresta Cirebon telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor galian C Gunung Kuda, Jumat, 31 Mei 2025 lalu, yang menewaskan 25 orang pekerja.

Kedua orang tersangka itu yakni Abdul Karim, selaku ketua Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Azhariyah sekaligus pemilik tambang, dan Ade Rahman, yang disebut-sebut sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT).

Ferry Ramadhan mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polres Kota Cirebon dalam kasus tersebut. Namun, ia menilai penetapan tersangka kliennya tersebut, sangat terburu-buru dan tidak mencerminkan azas keadilan dalam proses hukum.

“Penetapan tersangka terhadap klien kami tidak didasari pertimbangan yang utuh. Ade Rahman bukan lagi menjabat sebagai KTT pada saat kejadian,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, sejak 20 November 2021 hingga 20 November 2022, kliennya memang pernah ditunjuk sebagai KTT sementara oleh pihak koperasi tambang. Namun sesuai aturan, penunjukan itu dibatasi masa jabatan KTT sementara yang hanya enam bulan, dengan opsi perpanjangan satu kali.

Setelah masa penunjukan berakhir, menurut Ferry, status Ade Rahman sebagai KTT otomatis tidak berlaku lagi secara hukum.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Setelah masa itu berakhir, statusnya sebagai KTT otomatis tidak berlaku lagi secara hukum. Memang pada tahun 2023 Ade Rahman sempat mengikuti ujian kompetensi teknik untuk menjadi KTT definitif, tapi tidak lulus. Artinya, tidak ada pengesahan sama sekali, dan secara latar belakang pun beliau adalah sarjana pendidikan, bukan ahli pertambangan,” terangnya.

Pada saat kejadian longsor, imbuh Ferry, Ade Rahman sudah tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan operasional tambang, termasuk dalam hal instruksi kerja, penjadwalan, maupun pengadaan alat berat.

Segala bentuk pengaturan teknis di lapangan kepada para mandor, dilakukan langsung oleh pemilik tambang. Bahkan, kliennya tidak mengetahui jalannya proses pertambangan saat kejadian longsor berlangsung.

“Karena posisi beliau sedang berada di rumah, bukan di lokasi,” ujar Ferry.

Terlebih, sesuai data yang ia peroleh dari Dinas Energi dan Sumber  Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat maupun dari Inspektur Tambang, Ade Rahman tidak disebutkan sebagai KTT.

Karena itu, sebagai tim kuasa hukum Ade Rahman, pihaknya sedang merumuskan upaya hukum terhadap penetapan tersangka yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia meminta agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih.

“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, baik praperadilan maupun laporan etik, jika diperlukan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, istri dari Ade Rahman, Santi mengatakan, sudah beberapa kali suaminya mengajukan pengunduran diri dari lokasi tambang, namun selalu dihalangi oleh pihak pemilik tanpa alasan yang jelas.

Permohonan pengunduran diri terakhir diajukan suaminya pada bulan Februari lalu, namun tetap tidak diperbolehkan.

“Sudah lama suami emang suka cerita enggak betah lagi kerja di sana, tapi ya mengundurkan diri aja selalu ditahan-tahan,” tutur Santi.

Ia pun mengaku heran dengan posisi suaminya saat ini yang seolah dipaksa tetap terlibat meskipun sudah tidak memiliki kewenangan apapun.

“Kami heran kenapa seperti dipaksa tetap terlibat padahal dia (Ade Rahman, red) sudah tak punya kewenangan apa-apa,” tukasnya.

Ia berharap agar proses penegakan hukum bisa berjalan dengan adil. Mengingat ayah dari tiga orang anak itu tidak memiliki peran penting atas insiden longsor tersebut.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Ade RahmanCirebonGunung KudaKuasa HukumLongsorLongsor di Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.