SUARA CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo bersama Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait meninjau langsung ke lokasi longsor di area tambang galian C, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Rabu, 18 Juni 2025.
Setibanya di lokasi, Wali Kota mendapat kepastian, dua korban masih tertimbun di lokasi. Sementara dua orang lainnya berhasil selamat dari kejadian tersebut. Korban yang tertimbun merupakan warga RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
“Kami turut berduka atas insiden yang terjadi. Sebetulnya kami sudah memberikan perhatian khusus tentang aktivitas di area galian C, pemerintah daerah bersama Forkopimda sudah melakukan peninjauan dan melarang aktivitas penambangan di sini karena sangat berbahaya,” kata Edo.
Ia memastikan aktivitas penambangan yang menyebabkan longsor tersebut ilegal dan membahayakan keselamatan.
“Meskipun sudah ada larangan dan peringatan, masih ada yang melakukan penambangan secara diam-diam,” ujarnya.
Menurut Edo, saat ini Pemerintah Kota Cirebon tengah melakukan upaya evakuasi korban tertimbun. Namun proses evakuasi tetap memperhatikan kondisi tanah agar proses penyelamatan dapat berjalan aman dan efektif.
“Kami sedang menilai kondisi lokasi apakah memungkinkan menggunakan alat berat untuk evakuasi atau tidak, demi keselamatan tim penyelamat,” terangnya.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pemerintah daerah berencana menutup seluruh akses menuju tambang galian C di Argasunya. Edo menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas aktivitas penambangan ilegal.
Dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama dan menjaga keamanan wilayah.
“Penambangan di area ini sudah kami larang secara tegas. Ke depan, akses menuju lokasi akan kami tutup untuk mencegah adanya aktivitas yang membahayakan masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jauh sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon secara tegas menyatakan galian C di Kelurahan Argasunya sebagai aktivitas illegal. Pemkot Cirebon bahkan secara resmi sudah menutup galian tersebut sejak 24 Februari 2005 lalu.
Namun secara diam-diam, warga masih melakukan penambangan. Beberapa di antaranya dilakukan di lahan-lahan pribadi warga dengan metode manual dan tanpa dilindungi keselamatan pekerja.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















