SUARA CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo bersama Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait meninjau langsung ke lokasi longsor di area tambang galian C, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Rabu, 18 Juni 2025.
Setibanya di lokasi, Wali Kota mendapat kepastian, dua korban masih tertimbun di lokasi. Sementara dua orang lainnya berhasil selamat dari kejadian tersebut. Korban yang tertimbun merupakan warga RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
“Kami turut berduka atas insiden yang terjadi. Sebetulnya kami sudah memberikan perhatian khusus tentang aktivitas di area galian C, pemerintah daerah bersama Forkopimda sudah melakukan peninjauan dan melarang aktivitas penambangan di sini karena sangat berbahaya,” kata Edo.
Ia memastikan aktivitas penambangan yang menyebabkan longsor tersebut ilegal dan membahayakan keselamatan.
“Meskipun sudah ada larangan dan peringatan, masih ada yang melakukan penambangan secara diam-diam,” ujarnya.
Menurut Edo, saat ini Pemerintah Kota Cirebon tengah melakukan upaya evakuasi korban tertimbun. Namun proses evakuasi tetap memperhatikan kondisi tanah agar proses penyelamatan dapat berjalan aman dan efektif.
“Kami sedang menilai kondisi lokasi apakah memungkinkan menggunakan alat berat untuk evakuasi atau tidak, demi keselamatan tim penyelamat,” terangnya.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pemerintah daerah berencana menutup seluruh akses menuju tambang galian C di Argasunya. Edo menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas aktivitas penambangan ilegal.
















