SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya mengejar predikat universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
Salah satu upaya yang dikerjakan ialah melakukan pemadanan data dan peningkatkan angka aktifasi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan warga Kabupaten Cirebon.
Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, mengatakan, Pemkab Cirebon kini tengah intens melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, guna mewujudkan predikat UHC Istimewa di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, dengan menyandang predikat UHC nanti, kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon meningkat dan mendapat kepastian pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif.
Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan predikat UHC ini, lanjut Wabup Agus, adalah tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang harus di angka 95 persen. Sementara di Kabupaten Cirebon, angka kepesertaan BPJS Kesehatan sudah melampaui syarat yang ditetapkan, yakni sudah mencapai 98 persen.
Hanya saja, tingkat keaktifan BPJS Kesehatan masyarakat masih di bawah angka yang disyaratkan yakni 80 persen. Syarat angka keaktifan tersebut mengalami peningkatan 5 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 75 persen.
“Kami sebenarnya sudah di angka 98 persen, tapi syarat tingkat keaktifannya tahun kemarin dan sekarang berbeda. Tahun sekarang minimal 80 persen sedangkan tahun kemarin kan 75 persen,” ujar Jigus, sapaan akrabnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pemblokiran 26 ribu penerima bantuan iuran (PBI) oleh pemerintah pusat. Sehingga, hal itu menyebabkan angka keaktifan BPJS tahun ini yang sudah mencapai 73 persen, turun menjadi 71 persen.
















