SUARA CIREBON – Longsor di area tambang galian C Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu, 18 Juni 2025 kemarin, menyebabkan dua pekerja meninggal dunia tertimbun material pasir dan batuan.
Peristiwa itu berujung penyegelan (penutupan) akses menuju lokasi galian C yang tidak mengantongi dokumen izin pertambangan alias illegal tersebut.
Perhatian serius pun diberikan sejumlah pihak atas peristiwa tersebut, salah satunya Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi PDI Perjuangan, Umar Stanis Klau (USK).
Umar menegaskan, mendukung penuh penutupan aktivitas galian C di kawasan Argasunya oleh Pemerintah Kota Cirebon. Namun, Umar peningatkan agar Pemkot Cirebon bisa memberikan solusi bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan pasir dan bebatuan tersebut.
“Pemerintah segera beri terobosan untuk mengangkat harkat martabat masyarakat di Kelurahan Argasunya dan Kelurahan Kalijaga,” kata Umar kepada awak media, Kamis, 19 Juni 2025.
Umar meminta agar masyarakat di wilayah selatan Kota Cirebon yang selama ini terpinggirkan dan tidak memiliki pekerjaan formal itu, dapat hidup layak.
“Tentu, Pemerintah Kota Cirebon segera memberikan program atau fasilitas agar kemampuan dan keterampilan mereka bisa tertampung untuk bisa menghidupi keluarganya,” ujar wakil rakyat dapil Harjamukti ini.
Dirinya mengusulkan agar Mall UMKM yang berada di Jalan Cipto untuk dipindahkan ke area Argasunya, sehingga wisatawan bisa memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat di Kawasan itu.



















