SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menghormati serta mendukung penuh proses hukum kasus yang menjerat oknum dokter sekaligus kepala Puskesmas Babakan, TW.
Saat ini, TW telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian dan menjalani proses hukum di Mapolresta Cirebon atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi bawahannya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Edi Susanto, mengaku, sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Kendati demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Edi mengatakan, Dinkes Kabupaten Cirebon menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang menjerat oknum kepala puskesmas tersebut.
“Kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian,” ujar Edi Susanto, Selasa, 24 Juni 2025.
Edi menegaskan, status kepegawaian yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika terbukti melanggar kode etik, ASN tersebut bakal dikenai sanksi.
“Status kepegawaian yang bersangkutan akan diproses, termasuk sanksi jika terbukti melanggar kode etik,” kata Edi.
Edi memastikan, pelayanan di Puskesmas Babakan tetap berjalan normal meskipun kepala puskesmasnya telah ditahan Aparat Penegak Hukum (APH).
















