SUARA CIREBON – Heboh keterpurukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun disumbang sistem rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tidak dibuka, dibenarkan oleh salah satu kepala puskesmas di Kabupaten Cirebon.
Sumber Suara Cirebon yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, kondisi tersebut membuat FKTP tidak dapat mengakses layanan kesehatan di RSUD Arjawinangun.
Ia mengatakan, di dalam sistem rujukan FKTP, nama RSUD Arjawinangun sering tidak muncul di daftar, karena diduga sengaja tidak dibuka (tidak dimasukkan dalam daftar, red).
“Bukan dihapus dari sistem, tapi enggak dibuka. Jadi yang enggak dibuka itu untuk RSUD Arjawinangun dan rumah sakit SMHG. Tapi RSUD Waled sih ada,” ujar sang kepala puskesmas, Minggu, 29 Juni 2025.
Tidak dibukanya sistem untuk RSUD Arjawinangun ini sudah terjadi sejak beberapa bulan kemarin. Bahkan, menurut dia, sejak diberlakukan sistem rujukan berjenjang, nama RSUD Arjawinangun terkadang muncul di dalam daftar namun juga terkadang tenggelam alias buka tutup.
“Memang saya tidak tahu persis, karena untuk soal itu saya harus ngobrol dulu sama bagian rujukan. Tapi setahu saya RSUD Arjawinangun itu (sejak sistem berjenjang, red) muncul tenggelam,” katanya.
Namun, menurutnya, sejak persoalan rujukan tersebut mencuat dan mendapat atensi berbagai pihak, baru-baru ini sistem FKTP untuk RSUD Arjawinangun sudah dibuka kembali.
Hal itu ia ketahui langsung dari salah satu pasien puskesmas yang dipimpinnya, saat didaftarkan di FKTP ortopedi RSUD Arjawinangun.
















